Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Dua Bulan Tak Gajian, Karyawan Tuntut Rombak Direksi dan Komisaris PT PBS

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Karyawan-PT.-PBS-mengusung-poster-berisi-tuntutan-gaji-di-kantor-DPRD-Banyuwangi-kemarin.

PULUHAN laki-laki berseragam abu-abu kombinasi oranye dan putih kombinasi merah berkumpul di lobi kantor DPRD Banyuwangi siang kemarin  (13/6). Meski atribut yang digunakan berbeda, tuntutan mereka ternyata  sama, yakni agar manajemen PT. PBS  segera membayar gaji mereka.

Ya, mereka adalah karyawan PBS, perusahaan yang salah satu di antara dua kapal yang dioperasikan karam di kawasan Pelabuhan Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Rabu lalu. Namun, kandasnya kapal aset Pemkab Banyuwangi tersebut bukan permulaan “nasib buruk” yang  menimpa mereka.

Diperoleh keterangan, jauh sebelum kapal yang merupakan aset Pemkab Banyuwangi itu karam, para karyawan PBS hanya menerima separo gaji sejak Desember 2015 lalu. Pembayaran  gaji yang hanya separo dari total  gaji yang seharusnya diterima  tersebut berlaku bagi karyawan  operasional lapangan, karyawan kantor, dan karyawan yang bekerja di LCT Putri Sri Tanjung  dan Putri Sri Tanjung I.

Bahkan, karyawan bagian operasional lapangan, karyawan kantor, dan karyawan yang bekerja  di LCT Putri Sri Tanjung hingga kemarin belum menerima gaji bulan Mei. Tetapi apa yang  mereka alami masih lebih baik  dibandingkan karyawan yang bertugas di LCT Putri Sri Tanjung  I.

Sebab, karyawan yang bertugas di kapal yang beberapa hari lalu karam itu ternyata tidak menerima gaji bulan April dan Mei. Ditemui saat berada di kantor DPRD Banyuwangi, Kapten LCT Putri Sri Tanjung I, Achmad Yani, mengatakan idealnya gaji yang dia terima mencapai Rp 8 juta per bulan.Namun, sejak kebijakan  pembayaran separo gaji diterapkan  perusahaan, dia hanya menerima gaji Rp 4 juta per bulan.  

“Sejak gaji saya dipotong setengah, untuk bayar angsuran pinjaman yang langsung dipotong dari gaji saja sudah minus. Karena itu, barang-barang berharga milik saya, termasuk perhiasan istri, terpaksa dijual untuk menutup  biaya hidup sehari-hari,” ujarnya.  

Sejumlah karyawan PBS yang mendengar percakapan saya dan Acmad sontak menimpali ucapan sang kapten kapal. “Kalau yang gajinya Rp 8 juta saja kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari gara-gara gajinya dipotong  separo, apalagi kami yang gajinya hanya Rp 2 juta per bulan,” ujar  karyawan PBS yang lain. 

Achmad menambahkan, setelah hanya menerima separo gaji pada periode Desember sampai Maret, dia dan karyawan PBS yang bertugas di LCT Putri Sri Tanjung I yang lain tidak menerima gaji bulan April dan Mei. “Biasanya gaji dibayar tanggal 1 setiap bulan. Tetapi, sampai sekarang (kemarin) gaji untuk April dan Mei sama sekali  belum kami terima,” kata dia.   

Selain tidak menerima gaji, Achmad juga mengaku was-was  tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran tahun ini. Padahal, dalam kondisi normal jumlah THR yang dia terima lebih  besar dibanding gaji per bulan, karena THR tanpa potongan pajak penghasilan (PPh) dan lain-lain.  

Saat ditanya bagaimana nasib  dia dan karyawan LCT Putri Sri Tanjung yang lain setelah kapal tersebut karam, Achmad mengaku pembayaran gaji semakin tidak  jelas. “Pasca kapal Sri Tanjung I karam, nasib kami semakin  tidak jelas,” akunya.   

Staf operasional PBS, Bagus, menambahkan, dia dan para karyawan perusahaan pengelola dua kapal aset Pemkab Banyuwangi itu menyuarakan tiga tuntutan. Tuntutan pertama, mereka menuntut pembayaran gaji dan hak-hak karyawan segera  dilakukan. Kedua, jajaran direksi   dan manajemen PBS diganti. 

“Tuntutan ketiga, kami berharap bupati segera menganggarkan dana untuk pembelian dua kapal baru,” imbuhnya. Sementara itu, Direktur Utama  (Dirut) PT. PBS, Wahyudi, mengatakan pembayaran gaji separo itu dilakukan dengan berat hati lantaran pendapatan kapal terus berkurang. Itu menyusul rencana pemberlakuan larangan pengoperasian   kapal LCT per 31 September   2016.

“Sebenarnya kami tidak tega. Tetapi, karena pendapatan terus turun, kami terpaksa membayar separo. Kebutuhan operasional karyawan mencapai Rp 318 juta per bulan, sedangkan  pendapatan satu unit kapal yang  beroperasi hanya Rp 218 juta pada April 2016 dan Rp 267 juta  pada Mei,” ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan DPRD  Banyuwangi kemarin. (radar)