electoral district 2 jumlah kursi DPRD kabupaten sebanyak 8 chair, mulai Tegaldlimo, Muncar, Cluring. electoral district 3 there is 8 chair, mencakup Kecamatan Pesanggaran, Bangorejo, Purwoharjo, Siliragung, Tegalsari.
Banyuwangi constituency 4 dengan jumlah 9 chair, meliputi Gambiran, Rooftile, Glenmore, Kalibaru. electoral district 5 with 8 kursi meliputi, Srono, Singojuruh, Songgon, perfect. Adapun dapil 6 jumlah kursinya 8, mulai Glagah, Turns, Wongsorejo, Kalipuro dan Kecamatan Licin.
Sementara dalam skema ketiga sebanyak 8 electoral district. Kendati itu, alokasi kursi untuk pemilihan DPRD kabupaten dalam 3 rancangan itu tetap berjumlah 50.
Dalam skema ketiga rata-rata jumlah kecamatan di tiap Dapil sebanyak tiga. Sedang untuk alokasi kursi dewan dari skema ini rata-rata 6 chair, hanya Dapil 4 and 6 yang mendapat jatah 7 chair.