The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Burning with Jealousy, Residents of Banyuwangi Desperate to Slash Neighbors

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Ilustrasi Pembacokan

Gegara terbakar api cemburu, Denny Wahyu (25) warga Dusun Pringgondani, Watukebo Village, Wongsorejo District, Banyuwangi nekat membacok Suprapto (44) yang merupakan tetangganya sendiri.

Korban mengalami luka parah di bagian kepalanya sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Wongsorejo Police Chief, Iptu Sudarso melalui Kanit reskrim Aiptu Sadur membenarkan aksi pembacokan tersebut.

"Yes that's right. Kejadiannya kemarin sore,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Sunday (3/10).

Motif penganiayaan ini, kata Sadur, dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban. Istri pelaku ditengarai sering digoda korban, bahkan diajak keluar untuk ketemuan.

“Motif asmara. Jadi pelaku ini nemukan di handphone isterinya percakapan dengan korban. Istrinya diajak ketemuan oleh korban di suatu tempat,” ungkap Sadur.

Kebetulan saat pulang kerja, pelaku berpapasan dengan korban yang saat itu berada di teras rumahnya. Keduanya sempat saling pandang hingga menyulut emosi pelaku.

“Pelaku langsung mendatangi korban dan melayangkan pukulan. Dikepalannya ada kunci motor sehingga wajah korban luka. Saat itu korban melawan dan gelut (saling pukul) hingga akhirnya dilerai oleh warga,” kata Sadur.

Pelaku yang masih terbakar api cemburu lantas pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit. Bapak mertua pelaku yang mengetahui aksi adu jotos tersebut sempat mencegahnya kembali ke rumah korban.

Bahkan ia mencoba merebut celurit dari tangan menantunya. Sayang upaya tersebut gagal dan tangannya harus mengalami luka akibat berebut celurit dengan menantunya.

Namun upaya mertuanya tersebut gagal karena tangannya terluka saat hendak merebut celurit dari tangan menantunya. “Pelaku berhasil lolos dan langsung menuju rumah korban,” kata Sadur.

Saat mengetahui pelaku membawa celurit ke rumahnya, korban langsung mengambil kayu balok untuk perlindungan diri. Dia pun sempat melayangkan pukulan ke arah pelaku namun meleset.

Pelaku langsung menyabetkan celuritnya dan mengenai kepala korban. Korban langsung jatuh tersungkur dan bersimbah darah. Beruntung warga sekitar langsung melerai duel tak seimbang ini, sehingga nyawa korban berhasil diselamatkan.

Korban langsung dibawa ke klinik terdekat oleh warga akibat luka robek sepanjang 15 cm dengan dalam 5 cm di bagian kepalanya.

“Pelaku kembali ke rumahnya dan mendapati tangan mertuanya terluka. Ia langsung mengantar mertuanya ke puskesmas dan langsung melarikan diri karena takut diamuk warga,” kata Sadur.

Pelaku bersembunyi di rumah pamannya dan menceritakan peristiwa penganiayaan tersebut. Ia pun langsung diantar untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Wongsorejo.

“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti celurit dan kunci motor yang digunakan untuk menganiaya korban,” he added.

To take responsibility for his actions, the perpetrator is charged with the article 351 verse (1) and verse (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 years of imprisonment. (ozi/lna).

Source : https://nusadaily.com/news/regional/terbakar-api-cemburu-warga-banyuwangi-nekat-bacok-tetangga.html