Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ganja Dipesan Penghuni Lapas Kerobokan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Penangkapan Ardi Nurdin, 45, atas kepemilikan 31,9 Kg ganja kering tema mendapat perhatian serius Satnarkoba Polres Banyuwangi. Untuk mendalami adanya sindikat jaringan peredaran cimeng yang melibatkan jaringan bandar pria asal Ciracas, Jakarta Timur ini polisi terus mendalami  kasus ini.

Termasuk melacak sejumlah keberadaan nama yang berhasil diperoleh petugas yang diduga terkait pengungkapan kasus ganja ini. “Benar karirnya sudah ditangkap dan kini masih berusaha dikembangkan oleh satuan narkoba,”beber AKBP Bastoni Purnama kemarin.

lnformasi yang didapat Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan puluhan kilogram  ganja tersebut atas pesanan seseorang yang tinggal di Lapas. Sejauh ini, polisi sebatas mengantongi identitas identitas pemandu Ardi menuju Bali, yakni Mr. P.

Pria inilah yang rnemberikan petunjuk selama Ardi memasok barang haram tersebut. “Pemesannya orang dalam Lapas Kerobokan,” ujar seorang polisi yang enggan disebut namanya. Ardi Nurdin tertangkap saat turun dari bus di kawasan lampu merah Cungking pada Kamis (17/ 12) lalu.

Dia kedapatan membawa 31,9 Kg ganja kering yang diringkus dalam tas koper dan sebuah kardus. Dalam pengakuannya, pelaku hanya diminta untuk turun di Banyuwangi sembari membawa ganja yang dibawanya.

Selanjutnya dia akan ditemui seseorang yang akan membawa ganja tersebut menuju Bali. Untuk bisa menemui orang yang dimaksud, Ardi Nurdin dipandu selama perjalanan melalui pesawat telepon. Namun sebelum narkoba itu diserahkan keberadaannya justru lebih dulu tercium oleh polisi.

Hanya saja polisi kini masih menyelidiki daftar alamat tujuan di Banyuwangi yang terdapat di saku pelaku. Belum diketahui pasti apakah alamat itu merupakan bagian dari alur transaksi narkoba Ardi Nurdin ataukah yang lainnya.

Polisi kini masih menyelidiki keberadaannya terutama dugaan adanya jaringan cimeng di Banyuwangi Disinggung lebih jauh, Bastoni menuturkan besar kemungkinan Ardi Nurdin kerap menjadi kurir narkoba lintas pulau.

Dia pernah ditahan dalam kasus yang sama di Nusakambangan. Hanya saja, dia berkilah baru kali ini saja berusaha memasukkan ganja ke Bali. “Besar kemungkinan dia sudah biasa melakukannya,” imbuhnya.  Dan puluhan ganja yang diamankan Satnarkoba tersebut diduga merupakan stok jaringan narkoba yang ada di Bali.

Selanjutnya ganja ini akan diedarkan di Pulau Dewata. Disebut-sebut tahun baru ini menjadi ladang bisnis yang menggiurkan untuk memasarkan narkoba jenis ini. Seperti diberitakan kemarin, Satresnarkoba Polres Banyuwangi mendapat tangkapan kakap.

Seorang kurir ganja, Ardi Nurdin, 45, mantan penghuni Lapas Narkotika Nusakambangan, Kelurahan Tambareja, Cilacap, Jawa Tengah ini kedapatan membawa 31,9 Kg ganja kering siap edar. Ganja yang dibungkus dalam sebuah tas koper diamankan polisi sesaat setelah turun dari bus di kawasan Cungking merupakan kurir sekaligus pengedar ganja lintas pulau.

Saat ditemukan daun surga ini sudah dikemas dalam bentuk 32 paket. Polisi berhasil mengendus keberadaan pengiriman ganja dari Jakarta tujuan Denpasar. Bus Lorena yang ditunggu pun tiba, Ardi Nurdin lengkap dengan barang buktinya turun di perempatan Cungking sekitar pukul 21.00. Dia kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuwangi. (radar)