BANYUWANGI – Di hari ketiga Operasi Zebra, Satuan Lalu lintas Polres Banyuwangi berhasil menindak 175 pelanggar khususnya pengendara roda dua dan empat, yang berpotensi fatalitas laka lantas menggunakan E- Tilang, Jumat (3/11/2017).
Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP. Ris Andriyan Yudho Nugroho melalui Kanit Turjawali Ipda. Taufan Akbar, SH mengatakan, selama Operasi Zebra berlangsung, semua jenis pelanggaran lalu lintas akan dilakukan penindakan.
Beberapa jenis pelanggaran tersebut antara lain, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga mengendarai motor yang tidak sesuai standar pabrikan.
Kategori kendaraan tidak standar adalah tidak memasang spion, velg, ban kecil, knalpot brong, tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menerobos lampu merah, melanggar markah jalan, serta berbagai jenis pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Jadi semua jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya langsung kami tindak tegas. Sasaran operasi ini mulai dari pengemudi mobil pribadi, motor, hingga angkutan umum,” ungkapnya.
Dijelaskan, Operasi Zebra bertujuan untuk membangkitkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya. Selain itu, untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
“Terjadinya kecelakaan di jalan raya bermula dari pelanggaran lalu lintas. Semoga masyarakat lebih disiplin, taat, patuh dalam berlalu lintas. Pokoknya kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tegasnya.