Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jambret Kambuhan Diringkus Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Geru Agus Gerlawan (37), seorang jambret yang beraksi di wilayah kota Banyuwangi belakangan ini diringkus Tim Buser Polsek Banyuwangi.

Dalam beraksi, pelaku cukup nekat. Pria asal Perumahan Puri Kertosari Asri C5, Kelurahan Kertosari, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi itu tidak segan-segan melukai ataupun menabrak korbannya saat beraksi.

Tersangka diamankan petugas di wilayah Desa Taman Agung, Kecamatan Cluring. Ketika itu, dia baru saja pulang berdagang. Pria yang tubuhnya penuh tato ini kemudian dibawa ke Polsek Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki menyatakan, penangkapan pelaku diawali dari kecurigaan petugas terhadap motor Honda Beat merah nopol P 5316 UU yang dikendarai pelaku.

“Kendaraan tersebut identik dengan kendaraan yang digunakan pelaku jambret di beberapa TKP wilayah Banyuwangi,” jelasnya, Selasa (17/7/18).

Ini juga dikuatkan korban penjambretan yang menegaskan motor tersebut memang yang identik dengan yang digunakan pelaku. Begitu pula dengan ciri-ciri pelaku.

Tidak hanya itu, kata Ali Masduki, salah seorang penadah yang pernah menerima barang hasil kejahatan dari tersangka sudah ditangkap tim resmob PolreS Banyuwangi. Meski demikian, pelaku hingga saat ini masih bersikukuh tidak melakukan kejahatan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, penanganan kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Banyuwangi. Tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba dan perampokan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Dia dijerat dengan pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan disertai kekerasan.

“Kasus ini masih dikembangkan tim resmob Polres Banyuwangi, karena diduga ada TKP lain di luar wilayah Kecamatan Banyuwangi,” kata mantan Kapolsek Bangorejo ini.

Ali Masduki menyatakan, tersangka sebelumnya beraksi di dua lokasi di wilayah Kecamatan Banyuwangi. Pada Selasa (10/7/18) pelaku beraksi Jl. Borobudur, Kelurahan Tamanbaru sekitar jam 19.00 WIB. Korbannya Rizky Amalia, (25), warga Jl. Riau Gg.Mutiara No.18, Kelurahan Lateng, Banyuwangi. Pelaku menggasak HP Oppo A37 dan uang Rp 300 ribu setelah menabrak korban. Akibatnya korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

Korban kedua adalah Murtiningsih, (48), warga Lingkungan Krajan, Kelurahan/Kecamatan Giri. Dia menjadi korban penjambretan pada Jumat (11/7/18) sekitar pukul 11.30 WIB. Perempuan ini harus merelakan HP Hiawei Y6 dan uang tunai 500.000 disikat pelaku.