BANYUWANGI – Meski ujian nasional (UN) bukan lagi menjadi penentu kelulusan, siswa diimbau tidak meremehkan UN. Nilai UN tetap dipertimbangkan untuk kelanjutan studi atau karir yang akan dilakoni peserta didik setelah lulus.
Hal itu ditegaskan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Banyuwangi, Mujiono kepada jawa Pos Radar Banyuwangi, kemarin. Dikatakan Mujiono, peraturan baru tersebut memang mengurangi beban psikologis siswa.
Kendati begitu, nilai UN tetap menjadi dasar yang dipertimbangkan untuk kepentingan peserta usai lulus. “Apakah nanti mereka akan melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya ataukah masuk dunia kerja, nilai UN tetap akan menjadi perhatian sebagai salah satu persyaratan,” jelas Mujiono.
Apalagi, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Nilai UN yang dicantumkan akan dideskripsikan menjadi kriteria. Rentang nilai 86 hingga 100 masuk kriteria amat baik.
Selanjutnya, nilai 71 hingga 85 mendapat kriteria baik. Nilai 60 hingga 70 rnendapat kriteria cukup. Nilai 55 ke bawah akan mendapat kriteria kurang. Deskripsi tersebut, lanjut Mujiono, menunjukkan kemampuan peserta didik.
Oleh karena itu, ia meminta kepada peserta UN agar berusaha mendapatkan nilai baik atau minimal amat baik. Seperti diketahui, tahun ini nilai UN tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Sekolah memiliki kewenangan meluluskan siswa.
Namun, kewenangan sekolah dalam menentukan kelulusan harus tetap berdasar Peraturan Operasional Standar (POS) 2015 dan peserta. Berdasar peraturan tersebut, kata Mujiono, kriteria kelulusan siswa berasal dari nilai sekolah.
Nilai sekolah dibagi menjadi dua, yakni ujian sekolah dan nilai rata-rata raport. Persentase nilai ujian sekolah diberi batasan 30 hingga 50 persen. “Tergantung sekolah menyikapi persentase nilai ujian sekolah mau 30, 40, ataukah 50 persen,” paparnya.
Nilai rata-rata raport semester III, IV dan V diberikan persentase 50-70 persen. Ditambahkan Mujiono, siswa harus memiliki kelakuan baik. Sementara itu, fakta integritas antara MKKS-baik SMA negeri maupun SMK yang dilaksanakan di SMA 1 Giri Senin (7/4) Ialu merupakan bentuk komitmen sebagai kepala sekolah, termasuk jajaran di tingkat pengawas, untuk bisa melaksanakan unas secara jujur, tertib dan lancar.
“Hal tersebut harus kita bangun di seluruh sekolah penyelenggara UN,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, UN memang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa seperti tahun sebelumnya. Namun demikian, pengamanan soal UN tetap ekstra ketat.
Malahan, tim kepolisian yang menjadi komponen kepanitiaan UN akan melakukan pengamanan khusus agar soal tidak bocor. Plt. Kasatbinmas Polres Banyuwangi Kompol Sumartono menjelaskan, peran polisi dalam UN memang tidak seperti tahun lalu.
Pada tahun ini pengamanan UN dikategorikan sebagai operasi rutin. Meski begitu, pola pengamanan yang diterapkan akan lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Pihaknya akan menertibkan beberapa faktor pengganggu UN, seperti layanan kunci jawaban yang disebar melalui SMS dan jejaring sosial.
Yang terpenting adalah mengantisipasi kebocoran soal UN. “Semua yang berkaitan dengan UN akan kita awasi, seperti naskah UN, lokasi penyimpanan, dan orang-orang yang berkaitan dengan pendistribusian,” tegas perwira polisi dengan satu melati di pundak itu. (radar)