GENTENG-Aparat Polsek Genteng tampaknya sudah tidak mau kompromi dengan para pelanggar lalu lintas (Lalin). Sebanyak 153 motor, diamankan di polsek karena dianggap melanggar ketertiban Lalin, Sabtu malam (21/11).
Ratusan motor yang diamankan di polsek itu, terjaring dalam operasi penertiban yang dilakukan di depan polsek dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. “Ini penertiban rutin,” cetus Kapolsek Genteng, Kompol H. Sumartono.
Dalam penertiban yang dilakukan pada Sabtu malam (21/11) itu, ada 153 motor yang terjaring razia. Dari jumlah itu, 37 motor diamankan karena protolan. Sedang sisanya, pemilik kendaraan tidak membawa surat kelengkapan.
“Banyaknya motor yang terjaring, menunjukkan kesadaran masyarakat di Genteng dalam mematuhi Lalin pada malam hari masih minim,” katanya. Kapolsek menyatakan razia yang dilakukan ini bukan operasi malam Minggu.
Tapi, yang dilakukan itu razia untuk penertiban dalam berlalu lintas. “Operasi siang dan malam, targetnya semua bisa tertib lalu lintas,” ujarnya. Pemilihan waktu operasi di malam hari, lanjut dia, karena masyarakat banyak yang melakukan pelanggaran di malam hari.
Mereka mengabaikan keselamatan dengan tidak mengenakan helm dan sering ugal-ugalan. “Kalau siang banyak yang tertib, kalau malam banyak yang melakukan pelanggaran,” ungkapnya. Selain penertiban Lalin, dalam operasi yang dilakukan itu juga memburu kendaraan motor yang onderdilnya tidak standar, seperti knalpot brong, ban kecil, dan protolan.
“Untuk motor dengan onderdil tidak standar akan kita amankan,” ancamnya. (radar)