Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kasek Subandi: Sekolah Tidak Pernah Memaksa

BUKA SUARA: Kasek Subandi (kanan) dan ketua komite, Bariyanto, di SMPN I Songgon kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
BUKA SUARA: Kasek Subandi (kanan) dan ketua komite, Bariyanto, di SMPN I Songgon kemarin.

SONGGON – Dituduh melakukan pungutan liar (pungli), pihak SMPN I Songgon buka suara. Sang kepala sekolah, Subandi, menjelaskan bahwa yang dituduhkan Jumadi Abdullah itu tidak benar.

Sebab, sumbangan tersebut merupakan hasil musyawarah komite sekolah bersama wali murid. Sumbangan itu sifatnya tidak wajib. ‘’Kalau nggak membayar, kita tidak memaksa,” tegasnya.

Oleh karena itu, kata dia, jika wali murid merasa keberatan dengan sumbangan itu, pihaknya mempersilakan yang bersangkutan tidak membayar. ’’Wali murid mau membayar ataukah tidak terserah. Kita tidak menagih,” jelasnya. Sekolah, lanjut dia, juga tidak pernah memberlakukan sistem cicilan.

Artinya, sumbangan itu mutlak berada di tangan wali murid. “Nggak ada ketentuan bayar sebulan sekali atau setahun sekali. Kalau yang mau menyumbang, kami terima. Karena itu sifatnya sukarela,” paparnya. Dia mencontohkan, ada wali murid yang tidak membayar hingga lulus sekolah. Meski begitu, pihak sekolah tidak pernah menagih.

Sampai sekarang yang menyumbang masih sedikit Karena pada dasarnya sekolah hanya menjalankan program,” cetus kasek yang baru menjabat 6 bulan itu. Andai pada pertemuan itu, lanjut dia, tidak ada ke se pakatan, maka sekolah tidak akan memutuskan. Sebab, ke putusan berada di tangan para wali murid.

Andai wali murid nggak sepakat dengan usul itu, kita manut,” tandasnya. Dia menjelaskan, setiap tahun pi hak sekolah mengumpulkan se mua wali murid kelas VII hingga kelas IX. Maksud dan tu juannya adalah menjelaskan se putar visi dan misi sekolah. “Ka rena sekolah punya pro gram, maka wali murid harus di libatkan,” kata Subandi.

Sementara itu, ketua komi te sekolah, Bariyanto menambahkan, keputusan wali murid tentang besarnya biaya sumbangan bervariasi. Kelas VII ditetapkan Rp 400 ribu, ke las VIII sebesar 150 ribu, dan kelas IX senilai Rp 650 ribu. “Sumbangan untuk kelas tiga itu plus biaya bimbingan,” im buhnya. Sekadar tahu, SMPN 1 Songgon memiliki 569 siswa.

Rinciannya, kelas VII 192 siswa, kelas VIII 183 siswa, dan kelas IX 194 siswa. Sementara itu, usai di ka bar kan melakukan pungli, tim pengawas sekolah SMP/SMA langsung mendatangi SMPN I Songgon kemarin. Mereka ingin me ngecek kebenaran informasi ter sebut. Tim pengawas tersebut dikomandani Masykur Ali. (radar)