sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, tampil berbeda saat menjalani pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Noel terlihat mengenakan syal putih dan peci hitam ketika tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Kepada awak media, Noel sempat melontarkan komentar singkat terkait penampilannya.
Ia menyebut penggunaan syal tersebut sebagai bagian dari gaya pribadinya.
Meski demikian, Noel menegaskan dirinya siap menjalani seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Noel, kesiapan menghadapi tahap II merupakan konsekuensi yang harus diterima dalam proses penegakan hukum.
Ia bersama 10 tersangka lainnya digiring oleh penyidik KPK untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Baca Juga: OpenAI dan Disney Sepakati Lisensi Konten AI, Ini Dampaknya bagi Industri Kreatif
Penyidikan Rampung, 11 Tersangka Dilimpahkan
KPK sebelumnya menyatakan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah rampung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa berkas perkara untuk 11 tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Pelimpahan tersebut menandai peralihan status penahanan para tersangka dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan.
Selanjutnya, jaksa memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca Juga: Big Match London Utara! Prediksi Tottenham vs Liverpool: Ujian Berat Spurs, Momentum Juara Dipertaruhkan
Daftar 11 Tersangka Kasus Sertifikasi K3
Dalam perkara ini, KPK menetapkan sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka.
Page 2
Mereka antara lain pejabat struktural di lingkungan Direktorat Bina K3 Kemnaker serta perwakilan dari PT KEM Indonesia.
Noel ditetapkan sebagai salah satu tersangka dengan kapasitasnya sebagai mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
Kasus ini diduga telah berlangsung sejak 2019.
Biaya resmi pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya sebesar Rp 275 ribu diduga melonjak hingga mencapai Rp 6 juta.
Selisih biaya tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 81 miliar.
Baca Juga: Big Match Sarat Gol! Intip Rekor Panas Tottenham vs Liverpool Jelang Duel Premier League
Dugaan Aliran Dana Lebih dari Rp 200 Miliar
Dalam perkembangan terbaru, KPK mengungkap bahwa dugaan hasil pemerasan dan gratifikasi yang ditelusuri melalui rekening para tersangka mencapai lebih dari Rp 200 miliar untuk periode 2020–2025.
Khusus yang melibatkan Immanuel Ebenezer, penyidik mengidentifikasi nilai dugaan pemerasan mencapai Rp 201 miliar.
Nilai tersebut disebut belum mencakup pemberian dalam bentuk tunai maupun barang, seperti kendaraan, fasilitas ibadah haji dan umrah, serta bentuk gratifikasi lainnya.
Selain 11 tersangka yang telah dilimpahkan, KPK juga menetapkan tiga tersangka baru sehingga total tersangka dalam perkara ini menjadi 14 orang.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut layanan publik strategis di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, serta melibatkan pejabat tinggi negara.
Proses hukum selanjutnya akan menentukan pertanggungjawaban para pihak di hadapan pengadilan.
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, tampil berbeda saat menjalani pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Noel terlihat mengenakan syal putih dan peci hitam ketika tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Kepada awak media, Noel sempat melontarkan komentar singkat terkait penampilannya.
Ia menyebut penggunaan syal tersebut sebagai bagian dari gaya pribadinya.
Meski demikian, Noel menegaskan dirinya siap menjalani seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Noel, kesiapan menghadapi tahap II merupakan konsekuensi yang harus diterima dalam proses penegakan hukum.
Ia bersama 10 tersangka lainnya digiring oleh penyidik KPK untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Baca Juga: OpenAI dan Disney Sepakati Lisensi Konten AI, Ini Dampaknya bagi Industri Kreatif
Penyidikan Rampung, 11 Tersangka Dilimpahkan
KPK sebelumnya menyatakan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah rampung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa berkas perkara untuk 11 tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Pelimpahan tersebut menandai peralihan status penahanan para tersangka dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan.
Selanjutnya, jaksa memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca Juga: Big Match London Utara! Prediksi Tottenham vs Liverpool: Ujian Berat Spurs, Momentum Juara Dipertaruhkan
Daftar 11 Tersangka Kasus Sertifikasi K3
Dalam perkara ini, KPK menetapkan sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka.








