KOMPAS.com – Massa yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Menggugat menggelar demo di Kantor KPU dan Gedung DPRD Banyuwangi pada Jumat (23/8/2024) sore.
Demo yang dilakukan untuk menolak revisi RUU Pilkada yang dilakukan oleh Baleg DPR RI dan menuntut KPU RI segera menerbitkan PKPU mengenai Pilkada 2024 sesuai putusan MK Noṃor 60/PUU-XXII/2024 dan Noṃor 70/PUU-XXII/2024.
Tak hanya membawa poster dan spanduk yang berisikan protes, massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil juga membawa boneka pocong serta dupa dan kembang sebagai simbol matinya demokrasi.
Di KPU Banyuwangi, massa ditemui oleh Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Banyuwangi Enot Sugiarto.
Baca juga: Demo Kawal Putusan MK, Ribuan Mahasiswa Baku Pukul dengan Polisi di Lhokseumawe
“Saya mengapresi gerakan teman-teman dan kami menerima seluruh apresiasinya untuk disampaikan ke KPU-RI,” kata Enot di hadapan massa.
Setelah dari KPU Banyuwangi, massa bergerak ke Kantor DPRD Banyuwangi. Mereka ditemui anggota DPRD Banyuwangi, Ma’firatul Kamila.
“Kami memastikan bahwa putusan MK adalah tertinggi,” kata politisi Partai Golkar di hadapan massa.
Saat beraksi di depan gedung DPRD Banyuwangi, massa melakukan aksi teatrikal dengan menyebar bunga dan membakar dupa di boneka pocong. Mereka juga membakar ban bekas di tengah jalan.
Andre, salah satu orator mengatakan massa mendesak KPU untuk segera kembali menerbitkan PKPU mengenai Pilkada 2024 sesuai keputusan MK.
“Apabila tuntutan ini tidak dijalankan dengan rasa keadilan yang substansial, maka kami tegas menolak legitimasi dari kepala daerah yang dihasilkan dari pilkada 2024 yang cacat demokrasi,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.