Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KPU Banyuwangi Ajukan Tambahan Anggaran Untuk Pilbup 2020

Foto: suaraindonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: suaraindonesia

BANYUWANGI – KPU Kabupaten Banyuwangi mengajukan adendum atau perjanjian kontrak baru terkait anggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi Tahun 2020 mendatang.

Dilansir dari suaraindonesia.co.id, dalam adendum tersebut KPU mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 12,3 Milyar sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan RI atas tambahan honorarium Ad Hoc penyelenggara pemilu.

“Kami sudah menerima edaran dari KPU RI bahwa usulan kenaikkan honor ad hoc telah disetujui oleh Menteri Keuangan,” kata Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini, Kamis (24/10/2019).

Didalam surat Nomor 735/MK.02/2019, Menteri Keuangan menyetujui usulan standar biaya honorarium Badan Ad Hoc pemilu 2020.

Untuk Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) senilai Rp 2.200.000, anggota PPK sebesar Rp 1.900.000, sekretaris PPK Rp 1.500.000, dan staf PPK sebesar Rp 1.000.000.

“Total, anggaran yang dibutuhkan untuk tambahan honorarium mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS mencapai Rp 12,3 Milyar,” kata Anggreini.

Oleh sebab itulah, pertanggal 15 Oktober 2019, pihaknya sudah mengajukan adendum kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

“Karena dalam NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kemarin sudah ada klausul terkait perubahan-perubahan anggaran yang belum diatur akan dituangkan dalam adendum,” jelasnya.

Anggraini mengatakan, penambahan anggaran untuk honorarium Badan Ad Hoc KPU ini sifatnya wajib. Sebab, dalam Peraturan Menteri Keuangan tidak ada klausul yang menyebutkan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Jadi berbeda dengan Bawaslu, di PMK honorarium Badan Ad Hoc KPU tidak tertera klausul yang mengharuskan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Artinya ini wajib dilaksanakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Mujiono menyampaikan usulan adendum KPU masih dibahas oleh TAPD.

“Mohon maaf mas, masih di surabaya, juga masih dibahas di TAPD,” jawab Mujiono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.