sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Aksi tidak terpuji yang meresahkan wisatawan di kawasan Rumah Apung Bangsring Underwater (Bunder) Banyuwangi akhirnya dihentikan aparat kepolisian.
Dua warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yakni Busahra (56) dan Joddy Soebiyanto (61), diamankan polisi setelah diduga melakukan pemalakan terhadap rombongan wisatawan dengan dalih jasa pengawalan bus pariwisata.
Kasus tersebut mencuat setelah kronologi kejadian yang dialami rombongan wisatawan asal Surabaya viral di media online.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/12) dan langsung mendapat atensi aparat karena dinilai mengganggu kenyamanan serta citra kawasan wisata unggulan Banyuwangi.
Kronologi Pemalakan Bus Wisata
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan menjelaskan, kejadian bermula saat rombongan wisatawan yang mayoritas merupakan lansia hendak kembali usai berwisata di Bangsring Underwater sekitar pukul 14.30 WIB.
Dua terduga pelaku, Busahra dan Joddy, mendatangi bus pariwisata menggunakan sepeda motor.
Keduanya kemudian meminta uang jasa pengawalan sebesar Rp150 ribu kepada ketua rombongan.
“Ketua rombongan sempat menolak karena tidak ada bukti resmi penarikan. Namun karena terus didesak, rombongan akhirnya memberikan Rp100 ribu,” terang AKP Eko.
Setelah uang diberikan, bus pariwisata tersebut kemudian dikawal oleh terduga pelaku hingga mencapai jalan raya.
Padahal sebelumnya, rombongan wisatawan sudah membayar uang parkir secara resmi kepada pengelola tempat wisata.
Dua terduga pemalak wisatawan, Busahra, 56 dan Joddy Soebiyanto 61, dibawa ke Polsek Wongsorejo untuk dimintai keterangan. (Foto: Polsek Wongsorejo)
Viral di Media, Polisi Bergerak Cepat
Kasus ini kemudian ramai diberitakan di media online dan diketahui pihak kepolisian. Polsek Wongsorejo langsung bergerak tanpa menunggu laporan resmi dari korban.
“Penanganan kami lakukan berdasarkan informasi yang viral di media. Kami tidak menunggu laporan korban karena ini menyangkut keamanan dan kenyamanan wisata,” tegas AKP Eko.
Setelah berkoordinasi dengan Ketua RT, Kepala Dusun, Kepala Desa Bangsring, serta tokoh masyarakat setempat, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Wongsorejo untuk dimintai keterangan.
Page 2
Dalam proses tersebut, polisi mengamankan uang tunai Rp250 ribu dari tangan Busahra.
Kepada petugas, Busahra mengaku uang itu rencananya akan dikumpulkan untuk membeli sembako dan dibagikan kepada warga.
Namun klaim tersebut dibantah oleh Ketua RT setempat, Syamsuri, serta Kepala Desa Bangsring, Sutoyo.
Keduanya menegaskan tidak pernah ada musyawarah maupun izin penarikan uang jasa pengawalan bus wisata di wilayah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Wongsorejo tidak menahan kedua terduga pelaku, namun menerapkan sanksi administratif berupa wajib lapor dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis.
“Kami terapkan wajib lapor untuk memberikan efek jera. Selain itu, pelaku juga diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis dan video klarifikasi serta permohonan maaf,” ujar AKP Eko.
Pernyataan tersebut dibuat dan ditandatangani di hadapan aparat kepolisian, disaksikan tokoh masyarakat, Ketua RT, serta pemerintah desa.
Polisi juga menegaskan akan terus mengawasi aktivitas kedua warga tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
Patroli Ditingkatkan, Desa Minta Maaf
AKP Eko menambahkan, pihaknya akan meningkatkan patroli di kawasan wisata Wongsorejo, khususnya saat akhir pekan dan hari libur, guna mencegah praktik pemalakan terhadap wisatawan.
“Kami ingin memastikan kawasan wisata di Wongsorejo tetap aman dan nyaman. Ini butuh kerja sama semua pihak, masyarakat, desa, pengelola wisata, dan aparat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bangsring, Sutoyo, menyampaikan permohonan maaf kepada wisatawan atas perilaku dua warganya yang mencoreng kenyamanan berwisata.
“Kami tidak pernah memerintahkan atau menyetujui penarikan uang jasa pengawalan bus wisata. Jika ada kejadian serupa, kami tidak keberatan bila diproses secara hukum,” tandasnya.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar menjaga iklim pariwisata yang aman dan ramah.
Aparat berharap, dengan penanganan cepat dan tegas, kepercayaan wisatawan terhadap destinasi Bangsring Underwater dapat kembali pulih. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Aksi tidak terpuji yang meresahkan wisatawan di kawasan Rumah Apung Bangsring Underwater (Bunder) Banyuwangi akhirnya dihentikan aparat kepolisian.
Dua warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yakni Busahra (56) dan Joddy Soebiyanto (61), diamankan polisi setelah diduga melakukan pemalakan terhadap rombongan wisatawan dengan dalih jasa pengawalan bus pariwisata.
Kasus tersebut mencuat setelah kronologi kejadian yang dialami rombongan wisatawan asal Surabaya viral di media online.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/12) dan langsung mendapat atensi aparat karena dinilai mengganggu kenyamanan serta citra kawasan wisata unggulan Banyuwangi.
Kronologi Pemalakan Bus Wisata
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan menjelaskan, kejadian bermula saat rombongan wisatawan yang mayoritas merupakan lansia hendak kembali usai berwisata di Bangsring Underwater sekitar pukul 14.30 WIB.
Dua terduga pelaku, Busahra dan Joddy, mendatangi bus pariwisata menggunakan sepeda motor.
Keduanya kemudian meminta uang jasa pengawalan sebesar Rp150 ribu kepada ketua rombongan.
“Ketua rombongan sempat menolak karena tidak ada bukti resmi penarikan. Namun karena terus didesak, rombongan akhirnya memberikan Rp100 ribu,” terang AKP Eko.
Setelah uang diberikan, bus pariwisata tersebut kemudian dikawal oleh terduga pelaku hingga mencapai jalan raya.
Padahal sebelumnya, rombongan wisatawan sudah membayar uang parkir secara resmi kepada pengelola tempat wisata.
Dua terduga pemalak wisatawan, Busahra, 56 dan Joddy Soebiyanto 61, dibawa ke Polsek Wongsorejo untuk dimintai keterangan. (Foto: Polsek Wongsorejo)
Viral di Media, Polisi Bergerak Cepat
Kasus ini kemudian ramai diberitakan di media online dan diketahui pihak kepolisian. Polsek Wongsorejo langsung bergerak tanpa menunggu laporan resmi dari korban.
“Penanganan kami lakukan berdasarkan informasi yang viral di media. Kami tidak menunggu laporan korban karena ini menyangkut keamanan dan kenyamanan wisata,” tegas AKP Eko.
Setelah berkoordinasi dengan Ketua RT, Kepala Dusun, Kepala Desa Bangsring, serta tokoh masyarakat setempat, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Wongsorejo untuk dimintai keterangan.






