Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KTP-el Lambat, Anas Minta Maaf

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Bupati Anas didamping Camat Banyuwangi Yusdi Irawan menyerahkan KTP-el milik Ira di rumahnya kemarin.

Antar Sendiri KTP ke Rumah Warga

BANYUWANGI – Lambannya penyelesaian Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), tampaknya menjadi layanan publik yang paling banyak dikeluhkan rakyat Banyuwangi saat ini. Untuk mengobati keluhan rakyat itu, Bupati Abdullah Azwar Anas turun sendiri untuk mengantarkan KTP-el ke rumah salah satu warga kemarin (11/7).

Warga yang mendapat layanan istimewa dari Bupati Anas itu adalah, Ira Mirnawati, warga Kelurahan Karangrejo. “Warga kan sudah menunggu proses KTP-el ini cukup lama karena problem teknis yang ada di semua daerah. Makanya begitu ada yang jadi, saya instruksikan ke kecamatan untuk antar langsung ke rumah warga. Sekaligus mohon maaf atas nama pemerintah,” ujar Anas saat mengantar KTP-el warga.

Ira mengaku senang karena KTP-el-nya sudah selesai dan diantarkan langsung bupati. “Saya senang KTP saya sudah jadi, terimakasih Pak, saya senang karena tidak perlu lagi tanya-tanya pada petugas,” kata Ira.

Sebelum mengantarkan KTP- el warga, Anas melakukan sidak pelayanan KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Begitu tiba di kantor Dispendukcapil, Anas langsung menyalami sejumlah warga yang tengah antre di lobi untuk mendapatkan layanan.

Bukan hanya bersalaman, Anas juga menanyakan keperluan mereka serta tanggapan para warga terhadap pelayanan pihak Dispendukcapil. “Saya ingin tahu langsung tentang pelayanan KTP-el. Karena masalah KTP menjadi salah satu pertanyaan yang paling banyak ditujukan di akun media sosial saya,” ungkap Anas.

Pada kesempatan itu, Anas mendapati beberapa warga yang tengah antre di kantor Dispendukcapil meskipun sebenarnya surat yang mereka butuhkan bisa dicetak di kantor Kecamatan. Contohnya salah satu warga asal Kecamatan Genten yang datang untuk mengurus surat keterangan (suket) pengganti KTP-el. Padahal suket tersebut bisa dicetak di kantor Kecamatan.

Selain bertanya langsung kepada warga, Anas juga menyampaikan permohonan maaf lantaran proses penerbitan KTP-el membutuhkan waktu cukup lama. Dia menjelaskan, penerbitan KTP-el yang membutuhkan waktu lama itu disebabkan berbagai kendala teknis, terutama terkait keterbatasan blangko.

Anas menuturkan, blangko yang dikirim dari pemerintah pusat sangat terbatas. Sejak awal tahun hingga Mei tahun ini, jumlah pemohon KTP-el mencapai 76 ribu orang, sedangkan blangko yang datang hanya sebanyak 40 ribu unit.

“Saya mohon maaf karena pengurusan KTP memerlukan waktu cukup lama. Namun, saya juga meminta dukungan warga untuk pemerintah pusat yang terus bekerja menyempurnakan proses KTP-el,” harapnya.

Hingga pertengahan Juli, ungkap Anas, jumlah KTP-el yang telah tercetak 18 ribu unit. Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pencetakan KTP-el diprioritaskan bagi pemohon pemula.

“Jadi memang belum semua warga yang menunggu jadinya KTP-el ini bisa terlayani,” kata dia. Kepala Dispendukcapil, Djafri Yusuf, menambahkan lima unit khusus itu bakal dibuka untuk melayani pencetakan KTP-el yang selama ini hanya terpusat di Dispendukcapil.

“Jadi tim Dispendukcapil ditempatkan di lima kecamatan dengan kategori tertentu. Tim kami yang mencetak, karena aturan dari pusat memang seperti itu, terutama karena kami nanti yang melakukan input konsolidasi data penduduk ke Jakarta,” ujarnya. (radar)