Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Lepas 10.582 Benur Lobster

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

WONGSOREJO – Jual-beli benur lobster di  bawah ukuran standar secara ilegal memang menggiurkan. Harga jual yang cukup fantastis menjadi alasan utama mengapa jual-beli benur lobster masih saja marak. Padahal, kegiatan panen benur lobster secara ilegal ini jika tidak diawasi dengan baik tentu akan membuat habitat lobster itu sendiri menjadi punah.

Masih banyaknya transaksi jual beli benur lobster ini terbukti atas keberhasilan pihak Balai Karantina Hewan Surabaya wilayah Banyuwangi melakukan pengungkapan penyelundupan benur lobster dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Banyuwangi.

Barang bukti yang diamankan juga cukup fantastis, mencapai 10.582 ekor  yang terbungkus rapi di dalam sebuah kantong plastik. Staf Balai Karantina Hewan Surabaya wilayah Banyuwangi, Budhi Prihatna mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan benur lobster ini dilakukan di salah satu rumah pengepul benur di daerah Kecamatan Srono beberapa waktu lalu. Dari pengakuan pelaku, puluhan ribu benur lobster itu  merupakan kiriaman dari Lombok,  NTB.

”pelaku sudah kami serahkan ke Polres Banyuwangi, sementara   kita mengamankan barang bukti  untuk kemudian kami lepaskan  lagi,” kata Budhi. Dia mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2015, yang menjadi pelanggaran dalam  kasus penyelundupan itu adalah dari ukuran benur lobster, Tercantum dalam PP bahwa ukuran minimal benur lobster yang boleh di tangkap harus 200 gram ke atas.

”Sementara barang bukti yang amankan ukurannya di bawah 200 gram semua, jadi ini jelas melanggar,” tandasnya. Dalam aturannya, setelah dilakukan penangkapan, barang bukti   yang diperoleh oleh petugas memang juga harus segera dilepasliarkan ke laut agar habitat lobster  di laut tidak punah dan terus berkembang biak.

”Kami pilih melepas di Bangsring Underwater (Bunder) karena perairan di sini dijaga oleh masyarakat nelayannya. Di sini juga merupakan tempat konservasi ikan dan terumbu karang,” jelasnya.

Ketua Kelompok Nelayan Samudera Bakti, Ikhwan Arief mengaku sangat senang dengan adanya pelepasliaran benur lobster di ZPB  Pantai Bangsring ini. Diharapkan, benur-benur itu nantinya bisa  berkembang biak dengan baik  dan menjadi kekayaan hewan laut  tersendiri di Pantai Bangsring.

”Mudah-mudahan terus berkembang biak dan kami akan menjaganya,” kata Ikhwan. (radar)