

BANYUWANGI – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi melakukan penahanan terhadap Heri Budiawan alias Budi Pego menuai dukungan lintas kalangan.
Budi Pego yang bertindak sebagai koordinator aksi dinilai paling bertanggung jawab atas kemunculan gambar yang menyerupai logo Partai Komunis Indonesia (PKI), yakni palu arit, pada spanduk yang dibentangkan peserta aksi tolak tambang di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran pada 4 April lalu tersebut.
Dukungan terhadap langkah Kejari Banyuwangi tersebut datang dari Pemuda Pancasila (PP), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC-NU), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Suara Blambangan (Forsuba) serta Forum Peduli Umat Indonesia (FPUI).
Dukungan disampaikan dalam sesi jumpa pers yang digelar di kawasan Jalan Ahmad Yani, Banyuwangi, kemarin (7/9). Di hadapan sejumlah awak media, mereka juga menolak isu kriminalisasi pada proses penahanan Budi Pedo.
Sebab, demo tolak tambang dan keberadaan logo palu arit adalah dua hal yang sangat berbeda. Demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi di depan umum adalah hak setiap warga negara. Namun, mengibarkan gambar mirip lambang PKI sudah jelas dilarang.