BANYUWANGI – Penyalahgunaan obat daftar G semakin merajalela. Bahkan, pelaku sudah merambah ke kalangan terpelajar, seperti mahasiswa. Seperti yang dilakukan Rio Sandi, 19, dan Setyo alias Tyok, oknum mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Banyuwangi.
Dua pemuda itu terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kedapatan menyimpan lebih-kurang 2.000 pil treks di jaketnya. Rio ditangkap di jalan raya Kabat dekat Jembatan Tambong. Tyok ditangkap polisi beberapa saat kemudian.
Kepentingan penyidikan, warga Lingkungan Mojoroto, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, itu langsung dikirim ke Satnarkoba Polres Banyuwangi. Penangkapan keduanya bermula saat Rio dan Tyok mengalami kecelakaan di sekitar jalan raya Kabat.
Petugas lalu lintas yang menangani perkara itu langsung membawa Rio ke Pos Lantas Rogojampi untuk diproses. Dia diduga mengalami kecelakaan tunggal malam itu. Tyok langsung kabur usai kejadian. Saat diinterogasi petugas seputar kecelakaan yang dialami, jawaban Tyok ngelantur.
Awalnya petugas menduga Rio sedang dalam kondisi mabuk. Namun, saat polisi memeriksa tubuh pemuda itu, polisi menemukan 2.000 pil treks dalam dua bungkus plastik. Petugas juga menemukan beberapa bungkus pil trek siap edar.
Kemudian, polisi dugaan kecelakaan tunggal itu terjadi lantaran pelaku mengendarai kendaraan dalam pengaruh trek. Kepentingan penyidikan, Polsek Rogojampi yang menangani perkara itu langsung menyerahkan kaus tersebut ke Satnarkoba Polres Banyuwangi.
“Pelaku sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Banyuwangi untuk pengembangan,” ujar Kapolsek Rogojampi, Kompol Toha Choiri. Polisi yang mengembangkan kasus itu akhirnya meringkus Tyok. Dia ditangkap di rumahnya.
Keduanya disinyalir baru saja mengambil pil trek itu di wilayah Genteng. Ribuan pil itu dibeli dengan cara patungan. (radar)