BANYUWANGI – Jangan asal menuduh orang sembarangan. Apalagi sampai main hakim sendiri. Bila tidak, akibatnya bisa fatal. Seperti dialami Subhan, 23, warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi, ini.
Akibat main hakim sendiri, justru mengantarkannya berurusan dengan polisi. Cerita ini bermula saat Subhan menuduh Veri Andi Mirawan, 27, yang terhitung masih tetangganya yang saat itu sedang bermain gitar.
Tiba-tiba saja, pelaku datang ke rumahnya. Keduanya pun langsung terlibat perang adu mulut. Subhan menuduh Veri telah melakukan pencurian. Sayangnya, tuduhan itu dianggap tidak berdasar oleh korban.
Namun nyatanya, Subhan semakin kalap. Melihat Veri membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya, pria ini kemudian melayangkan bogem ke wajah korban. Tidak sekali, lima pukulan mendarat di wajah korban.
Luka di wajah korban semakin berat karena jari manis pelaku memakai cincin akik. Imbasnya, kepala bagian belakang korban pun sobek. Tidak terima atas perlakuan Subhan, korban segera melaporkannya ke Mapolsek Banyuwangi.
Petugas yang menerima laporan segera memintakan visum dan memeriksa keterangannya. Tidak lama Subhan pun dipanggil dan diamankan polisi. Kapolsek Banyuwangi, AKP Ketut Redana, mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku. Penyebab kasus itu karena korban dituduh mencuri oleh pelaku.
“Soal mencuri apa ini kami masih dalami,” bebernya. (radar)