Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Main Gitar, Dituduh Mencuri, Dihajar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Subhan-Warga-Lingkungan-Krajan-Kelurahan-Sumberejo-Pukul-Veri-Andi-Mirawan-Tetangganya-Sendiri

BANYUWANGI – Jangan asal menuduh orang sembarangan. Apalagi sampai main hakim sendiri. Bila tidak, akibatnya bisa fatal. Seperti dialami Subhan, 23, warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi,  ini.

Akibat main hakim sendiri, justru mengantarkannya berurusan dengan polisi. Cerita ini bermula saat Subhan  menuduh Veri Andi Mirawan,  27, yang terhitung masih tetangganya yang saat itu sedang bermain gitar.

Tiba-tiba saja, pelaku  datang ke rumahnya. Keduanya pun langsung terlibat perang adu mulut. Subhan menuduh Veri telah melakukan pencurian. Sayangnya, tuduhan itu dianggap  tidak berdasar oleh korban.

Namun nyatanya, Subhan semakin kalap. Melihat Veri membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya, pria ini kemudian melayangkan  bogem ke wajah korban. Tidak sekali, lima pukulan mendarat di  wajah korban.

Luka di wajah korban semakin berat karena jari manis pelaku memakai cincin akik. Imbasnya, kepala bagian belakang korban pun sobek.  Tidak terima atas perlakuan  Subhan, korban segera melaporkannya ke Mapolsek Banyuwangi.

Petugas yang menerima laporan segera memintakan visum dan memeriksa keterangannya. Tidak lama Subhan pun dipanggil dan diamankan polisi. Kapolsek Banyuwangi, AKP Ketut Redana, mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku. Penyebab kasus itu karena  korban dituduh mencuri oleh  pelaku.

“Soal mencuri apa ini kami masih dalami,” bebernya.  (radar)