GLENMORE – Pencarian manik-manik yang dipercaya peninggalan masa lampau di lahan bekas kebun karet di Kebun Glenmore, Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore, mendapat perhatian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi.
Sejumlah petugas dari Disbudpar Banyuwangi yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Choliqul Ridha, meninjau lokasi yang kini digali warga itu. “Kami sudah datang ke lokasi bersama arkeolog,” kata Choliqul Ridha. Hasil kajian sementara, terang dia, di lokasi itu dulu ada kehidupan dan dimungkinkan banyak peninggalan. Makanya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan direksi perkebunan.
“Kami minta penggalian dihentikan,” ujarnya. Untuk mengetahui pasti tentang barang peninggalan di lokasi Kebun Glenmore itu, masih kata dia, pihaknya akan mengundang arkeolog dari Trowulan, Mojokerto, untuk meneliti lebih dalam. “Sementara manik-manik itu memang dianggap barang kuno,” cetusnya.
Ridha berharap masyarakat mau mengerti dan menaati larangan yang dibuat itu. Sebab, manik-manik itu termasuk barang yang harus dilindungi. “Itu bagian dari benda cagar budaya yang harus diamankan,” ungkapnya. Dengan serius Ridha minta masyarakat paham benda-benda bersejarah itu akan lebih bermanfaat jika disimpan di museum. Selain itu, para pengepul diminta memberi pengertian.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2