Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Nasib Teras Cihampelas Menunggu Uji Beban, Ini Penjelasan Wali Kota Bandung

nasib-teras-cihampelas-menunggu-uji-beban,-ini-penjelasan-wali-kota-bandung
Nasib Teras Cihampelas Menunggu Uji Beban, Ini Penjelasan Wali Kota Bandung

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu hasil uji beban atau loading test sebelum mengambil keputusan terkait pembongkaran Teras Cihampelas tahap dua.

Struktur skywalk tersebut membentang sepanjang sekitar 250 meter ke arah Jembatan Layang Pasupati dan hingga kini belum dipastikan kelayakan teknisnya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa hasil uji beban akan menjadi dasar utama dalam menentukan kondisi bangunan, baik dari sisi teknis maupun hukum.

Baca Juga: Apple Rilis iOS 26.2 di Indonesia, Ini Fitur Baru dan Daftar iPhone yang Mendukung

Menurutnya, apabila hasil resmi uji beban menunjukkan tingkat keamanan yang tidak mencapai standar penuh, maka Pemkot Bandung memiliki alasan kuat untuk melakukan pembongkaran.

Farhan juga mengungkapkan bahwa Teras Cihampelas saat ini tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kementerian Pekerjaan Umum telah menetapkan bahwa Teras Cihampelas dikategorikan sebagai bangunan, bukan jalan atau jembatan, sehingga wajib memenuhi persyaratan perizinan tersebut.

Baca Juga: Resmi Meluncur, Oppo A6 dan A6x Siap Jadi Andalan Smartphone Entry-Level

Secara regulasi, kondisi ini menjadi salah satu dasar kuat untuk pembongkaran.

Meski demikian, Farhan menekankan bahwa langkah pembongkaran tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.

Pemkot Bandung masih memerlukan kajian teknis lanjutan untuk menentukan bagian mana yang perlu dibongkar dan bagaimana metode pelaksanaannya.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dikabarkan Tampil di Fast X: Part 2, Vin Diesel Beri Konfirmasi

Keputusan tersebut nantinya akan ditetapkan berdasarkan rekomendasi para ahli konstruksi.

Apabila pembongkaran benar-benar dilakukan, Pemkot Bandung akan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaannya.


Page 2

Namun sebelumnya, hasil kajian teknis tersebut akan diajukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk memastikan aspek legal pembongkaran dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Saat ini, Teras Cihampelas tahap dua telah ditutup sejak akhir Maret dan tidak lagi dapat diakses oleh masyarakat.

Penutupan dilakukan setelah wali kota merasakan langsung adanya getaran pada struktur bangunan saat digunakan dalam kegiatan yang dihadiri ratusan orang.

Baca Juga: Kereta Api Tetap Favorit, KAI Daop 8 Surabaya Catat Lonjakan Penumpang Nataru

Kendati ditutup, perawatan rutin tetap dilakukan guna mencegah kerusakan yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungannya terhadap rencana pembongkaran Teras Cihampelas.

Menurutnya, bangunan yang dibangun pada 2017 tersebut mengganggu estetika kota karena menutup pandangan jalan serta bangunan di sekitarnya.

Baca Juga: Percepat Pemulihan Bencana di Sumatera, BRI Salurkan Bantuan di Lebih dari 40 Lokasi Terdampak

Ia menilai kawasan Cihampelas sejatinya telah memiliki pertumbuhan ekonomi yang mapan tanpa kehadiran skywalk tersebut.

Dedi juga menyoroti dampak visual dan ekonomi yang muncul setelah pembangunan Teras Cihampelas.

Keberadaan tiang dan struktur besi dinilai menutupi hotel, pusat perbelanjaan, serta toko-toko yang sebelumnya mudah terlihat oleh pengguna jalan.

Baca Juga: Ibu Pegang Kunci Generasi Emas, DWP Banyuwangi Dijuluki Madrasah Pertama

Dari sudut pandang estetika kota, kondisi ini dianggap merusak tata visual kawasan strategis Bandung.


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu hasil uji beban atau loading test sebelum mengambil keputusan terkait pembongkaran Teras Cihampelas tahap dua.

Struktur skywalk tersebut membentang sepanjang sekitar 250 meter ke arah Jembatan Layang Pasupati dan hingga kini belum dipastikan kelayakan teknisnya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa hasil uji beban akan menjadi dasar utama dalam menentukan kondisi bangunan, baik dari sisi teknis maupun hukum.

Baca Juga: Apple Rilis iOS 26.2 di Indonesia, Ini Fitur Baru dan Daftar iPhone yang Mendukung

Menurutnya, apabila hasil resmi uji beban menunjukkan tingkat keamanan yang tidak mencapai standar penuh, maka Pemkot Bandung memiliki alasan kuat untuk melakukan pembongkaran.

Farhan juga mengungkapkan bahwa Teras Cihampelas saat ini tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kementerian Pekerjaan Umum telah menetapkan bahwa Teras Cihampelas dikategorikan sebagai bangunan, bukan jalan atau jembatan, sehingga wajib memenuhi persyaratan perizinan tersebut.

Baca Juga: Resmi Meluncur, Oppo A6 dan A6x Siap Jadi Andalan Smartphone Entry-Level

Secara regulasi, kondisi ini menjadi salah satu dasar kuat untuk pembongkaran.

Meski demikian, Farhan menekankan bahwa langkah pembongkaran tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.

Pemkot Bandung masih memerlukan kajian teknis lanjutan untuk menentukan bagian mana yang perlu dibongkar dan bagaimana metode pelaksanaannya.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dikabarkan Tampil di Fast X: Part 2, Vin Diesel Beri Konfirmasi

Keputusan tersebut nantinya akan ditetapkan berdasarkan rekomendasi para ahli konstruksi.

Apabila pembongkaran benar-benar dilakukan, Pemkot Bandung akan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaannya.