Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Nelayan Asal Bangsring Meninggal Saat Melaut

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Seorang nelayan bernama Ahmad Hosen (25) meninggal dunia saat melaut. Nelayan asal Desa Bangsring, Kecamatam Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi tersebut meninggal dunia saat mencari ikan di sekitar perairan Pulau Tabuhan, Senin (21/1/2019).

Korban diketahui berangkat melaut bersama 3 temannya Amiruddin, (54); Asim, (46), dan Fathori, (25). Ketiganya warga Dusun Pos Sumur, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo. Mereka berangkat sekitar pukul 06.00 WIB.

Para nelayan ini mencari ikan di sekitar Pulau Tabuhan dengan perahu. Setiba di perairan yang dimaksud, korban bersama Asim menyelam untuk menembak ikan.

“Mereka melakukan penyelaman di kedalaman sekitar 4 meter,” terang Kasat Polair Banyuwangi, AKP Subandi, Senin (21/1/19).

Sekitar 10 menit kemudian, jelas Subandi, korban naik ke permukaan dan langsung naik ke atas kapal. Saat itu korban mengalami kejang-kejang dan muntah.

“Teman-teman korban segera membawa korban ke darat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun di tengah perjalanan korban telah meninggal dunia,” katanya.

Setiba di darat, korban langsung dievakuasi personel Satpolairud dan Polsek Wongsorejo yang sudah mendapatkan laporan terkait kejadian itu. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Wongsorejo. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan medis pada korban. Hasil visum luar, kata Subandi, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

Dijelaskan, dari keterangan saksi, malam sebelum kejadian yakni Minggu (20/1/19) malam sekitar pukul 19.00 WIB korban sempat membeli jamu di sebuah Toko Jamu di wilayah Wongsorejo. Sebelum berangkat melaut, menurutnya, korban meminum Jamu dan beberapa butir pil yang diberikan yang dibelinya.

Setelah dilakukan musyawarah dengan pihak keluarga korban dengan disaksikan Kades Bangsring, Drs. Singhan pihak keluarga menerima kejadian tersebut. Keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun atas kejadian tersebut.