BANYUWANGI – Dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Naufal Baderi dan Basuki Rahmat harus menjalani pemeriksaan petugas kepolisian setempat, Rabu (23/5/2018). Hal itu dikarenakan keduanya mengaku membawa bom saat menjalani pemeriksaan di Bandara Banyuwangi.
Kejadian bermula saat rombongan wakil rakyat Bumi Blambangan, hendak terbang menuju Jakarta, menggunakan pesawat Garuda GA 265. Ketika petugas bandara, Ikhsan Adi Saputra, memeriksa koper milik Makrifatul Kamila (Riefa), tiba-tiba Basuki Rahmad mengatakan bahwa koper berisi bahan peledak.
“Kemudian petugas bertanya kembali apa isinya, bapak Basuki Rahmad tetap menjawab itu adalah bahan peledak, dan diulang-ulang sampai tiga kali, lalu petugas bertanya kembali, bahan peledak berupa apa?, bapak Basuki menyatakan itu adalah bom,” ucap Kapolsek Rogojampi, Kompol Suhariyono.
Demi keamanan, lanjutnya, pihak maskapai Garuda meminta agar Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura Banyuwangi, tersebut untuk tetap berada di ruang tunggu. Bukannya mengindahkan arahan petugas, Basuki tetap saja melakukan boarding seperti penumpang lainnya.
Petugas pun melakukan pengejaran, lantaran Basuki Rahmad tetap saja nyelonong masuk ke kabin pesawat. Saat dia diminta turun, Naufal Badri, anggota dewan dari partai Gerindra, mendadak mengatakan pada pramugari bahwa tas yang dibawanya berisi bom.
“Selanjutnya bapak Basuki dan bapak Nouval Baderi diminta untuk turun dari pesawat oleh petugas Avsec didampingi oleh anggota kepolisian karena dinyatakan tidak clear untuk diberangkatkan,” jelas Kapolsek Rogojampi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini kedua wakil rakyat tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Banyuwangi.