Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Heboh, Penumpang Dituduh Bawa Bom

Ilustrasi

KALIPURO – Pelabuhan Landing Craft Machine (LCM) Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, dihebohkan dengan laporan tuduhan tas berisi bom Rabu lalu (12/7). Laporan tuduhan bom itu disampaikan oleh Mohammad Riski Fauza Arifin, 20, asal Perum Staf Pengajar Polman, Kota Bandung.

Dia menuduh sesama penumpang bus di sebelahnya membawa bom. Namun ternyata tuduhan yang dialamatkan kepada Lukman Hakim, 41, seorang penjahit asal Dusun Cangaan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, itu tidak terbukti.

Awalnya kedua orang pria tersebut tidak saling mengenal. Mereka sama-sama naik bus jurusan Denpasar, Bali mulai dari Genteng, tetapi tidak duduk bersebelahan. Setelah kedua orang itu sampai di Pelabuhan LCM Ketapang sekitar pukul 18.00, Lukman yang duduk di belakang menghampiri Arifin yang duduk di kursi paling depan untuk mengambil tas yang ditaruh di depan bus.

Karena cuaca buruk pelabuhan ditutup, kapal tidak bisa menyeberang. Selama menunggu pelabuhan dibuka kembali, Lukman pergi ke musala untuk salat Magrib. Lukman menyapa dan berjabat tangan dengan Arifin dan mengajak untuk melaksanakan salat bersama. Tetapi Arifin menolak dan tetap tinggal di dalam bus.

Ketika Lukman melaksanakan salat di musala, tiba-tiba entah apa yang diiikirkan oleh Arifin. Pria asal Bandung itu mengatakan kepada orang-orang, bahwa tas milik Lukman berisi bom.

Sontak saja, para penumpang langsung histeris dan menghubungi pihak aparat Pos Keamanan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT). Lukman, sang pemilik tas yang baru selesai melaksanakan salat Magrib,  dilaporkan oleh Ariñn. Arifin menuduh ada bom didalam tas Lukman.

“Saya tidak tahu apa- apa. Tiba-tiba banyak orang yang melihat ke arah saya dan tas saya dibawa oleh polisi,” ujar Lukman. Pihak KPT langsung membawa pelapor dan terlapor ke Polsek KPT Tanjung Wangi, untuk dilakukaan penyidikan lebih lanjut.

Pemeriksaan tas yang diduga berisi bom itu ternyata tidak terbukti. Tas milik Lukman ternyata hanya berisi pakaian dan sejenis pisau lipat serba guna. “Saya penjahit yang mau bekerja di Bali. Bukan teroris`seperti apa yang dikatakan Mas itu,” papar`Lukman.

Dari hasil introgasi yang dilakukan Kapolsek KPT AKP Sudarmaji, melalui Kanit Reskrim Aipda Sunarto, didapatkan keterangan bahwa ancaman teror yang dilaporkan oleh Arilin ternyata tidak terbukti.

“Pelapor terlalu banyak berimajinasi dan diduga akibat depresi sehingga berpikiran yang aneh-aneh,” ungkap Aipda Sunarto. Lukman ternyata seorang penjahit yang akan bekerja di Bali. Dia membawa tas berisi pakaian dan tidak ada bahan peledak atau sejenisnya. Sedangkan pengakuan pelapor bahwa benar dirinya mengalami gangguan jiwa, sehingga tidak bisa mengendalikan dirinya dan sering bicara sendiri sejak 2015 lalu.

“Saya tidak puas dengan kinerja polisi. Makanya saya melaporkan adanya bom. Polisi tidak akan tahu kalau saya ini suruhan dari Kapolda, karena nama saya Arifin juga sama dengan Kapolda,” ujar Arifin kepada Aipda Sunarto.

Arifin mengaklu sebagai mahasiswa semester delapan jurusan Sastra Rusia di Universitas Padjadjaran. Kepada Aipda Sunarto, Arifin mengaku terakhir mengonsumsi tembakau sintetis yang berdampak pada imajinasi yang berlebihan. Dia terakhir kali mengonsumsi tembakau sintetis itu pada awal puasa lalu.

“Mungkin dia depresi karena putus cinta dan terlalu dalam mempelajari suatu ilmu,” pungkas Sunarto. Sementara itu, setelah dilakukan penyidikan dan tidak terbukti bersalah, Lukman yang bekerja sebagai penjahit tersebut dibebaskan.

“Lukman akan kami izinkan untuk melanjutkan perjalanannya ke Bali,” tandas Sunarto. Selanjutnya, Arifin yang diduga mengalami gangguan jiwa masih menunggu keluarga menjeput di polsek KPT Tanjung Wangi.

Pihak keluarga yang dihubungi polisi akan berangkat dari Bandung untuk menjemput Arifin di Banyuwangi. Pihak Polsek KPT sudah menghubungi ibu Arifin yang bernama Euis Lina dan akan segera menuju ke Banyuwangi.

“Keluarga akan datang menjemput pelapor hari ini, rencana naik pesawat di Bandara Blimbingsari,” tandas Kapolsek KPT AKP Sudarmaji. (radar)