Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pelipatan Surat Suara DPR RI Dikerjakan PPK

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pelipBANYUWANGI – Setelah surat suara DPD RI datang, kemarin (18/2) giliran logistik pemilu berupa surat suara DPR RI datang dari percetakan pemenang tender. Jumlah surat suara tahap kedua mencapai 1.281 dus yang diangkut satu truk kontainer dari Jember. Masing-masing dus berisi 1.000 lembar surat suara DPR RI. Total surat suara DPR RI mencapai 1,281 juta lembar. Kebutuhan surat suara Pemilu 2014 di Banyuwangi hanya 1.253.294 lembar.

Sisanya adalah surat suara cadangan. Saat ini surat suara DPR RI itu disimpan di gedung KPU sembari menunggu dilakukan pengiriman ke kecamatan. “Yang belum datang tinggal surat suara pemilu anggota DPRD Jatim dan DPRD Banyuwangi,” ungkap Ketua Divisi Logistik Pemilu KPU, Atim Hariyadi. Setelah surat datang, proses selanjutnya adalah pelipatan. Pola proses pelipatan mengalami perubahan dari rencana semula.

Semula, proses pelipatan surat suara dilakukan sepenuhnya di tingkat KPU. Namun, setelah dilakukan evaluasi, pelipatan surat suara dibagi menjadi dua. Pelipatan surat suara pemilu anggota DPD dan DPR RI diserahkan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK). Pelipatan surat suara pemilu DPRD Jatim dan DPRD Kabupaten dilakukan KPU. Pola itu dipilih guna memudahkan kerja dan menghindari kesalahan pelipatan.

“Kalau dilipat di masing-masing PPK, jumlahnya tidak terlalu banyak dibandingkan jika pelipatan dilakukan di KPU,” timpal Sekretaris KPU, Bambang Santoso. Pelipatan surat suara DPD dan DPR RI, kata Bambang, juga tidak terlalu njelimet. Karena tidak terlalu njelimet, maka prosesnya diserahkan ke PPK masing-masing. “PPK sudah setuju. Namun, honor petugas lipat berasal dari KPU,” tegasnya.

Pelipatan surat suara DPRD Jatim dan Banyuwangi, lanjut Bambang, dilakukan di KPU. Pelipatan surat DPRD Banyuwangi membutuhkan pengawasan ekstra karena jenisnya berbeda. Demi menghindari tertukarnya surat suara antar dapil, tambah Bambang, pelipatan surat suara DPRD dilakukan tim KPU. “Untuk menghindari surat suara tertukar, surat suara DPRD dilipat di KPU,” tambah Bambang. (radar)