Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemkab Banyuwangi Gelar Dialog dengan Warga Sekitar Pulau Tabuhan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: banyuwangikab

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi menggelar dialog pengembangan Pulau Tabuhan dengan warga Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Dilansir dari banyuwangikab.go.id, dialog tersebut dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat, mulai ulama, kelompok nelayan, kelompok masyarakat, hingga pelaku pariwisata.

Dialog dilakukan di Pendopo Banyuwangi pada Selasa (3/3/2020) malam. Pemkab menghadirkan perwakilan pengembang swasta dan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.

Pengembang swasta yang dimaksud adalah EBD Paragon Singapura, yang juga diberi kesempatan pemerintah pusat untuk ikut mengembangkan Mandalika dan Labuan Bajo.

Dalam dialog tersebut, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan daerah (Bappeda) Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo menjelaskan, rencana pengembangan Tabuhan sebenarnya sudah dimulai sejak 2010.

Saat itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendanai proram bantuan teknis penyusunan rencana zonasi rinci Pulau Tabuhan dan perairan sekitarnya.

“Di program tersebut, didetailkan tentang rencana zonasi rinci Pulau Tabuhan dan kawasan sekitarnya, konsep makro pengembangan pariwisata Pulau Tabuhan, arah pengembangan produk wisata, hingga pengembangan akomodasi dan fasilitas penunjang pariwisata,” terang Yayan, sapaan Suyanto.

“Kawasan Pulau tabuhan yang dikembangkan tersebut diproyeksikan kurang lebih 9,1 hektar. Yang terdiri atas kawasan Pulau Tabuhan itu sendiri dan area sekitarnya termasuk Pantai Bangsring,” imbuh Yayan.

Konsep yang dikeluarkan oleh KKP tersebut kemudian dikembangkan oleh Pemkab Banyuwangi lewat detailed enginering design (DED) yang memuat rancangan pengembangan secara lebih detail. Namun yang terpenting adalah, pada DED tersebut tidak mengubah sama sekali zona konservasi atau kawasan hutan yang ada di Pulau tersebut.

“Pengembangan tidak akan mengurangi luasan kawasan hutan, hanya dibuat jalan setapak yang ramah lingkungan agar pengunjung bisa menikmati suasana hijau di dalamnya. Untuk zona publik dan utilitas lainnya dirancang diluar kawasan hutan,” terang Yayan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Banyuwangi Damar Galih kemudian menjelaskan tentang status tanah di Pulau Tabuhan. Sertifikat tanah Tabuhan diterbitkan pada 1999 dengan status Hak Pengelolaan 1 Bangsring oleh Pemkab Banyuwangi. Dalam sertifikat tersebut tercantum luasan tanah 53.350 M2. 

“Kementrian Agraria saat itu telah mengeluarkan keputusan penggunaan dan pemanfaatan pulau itu untuk destinasi wisata dengan masa berlaku yang diberikan tidak terbatas selama untuk keperluan pariwisata,” ujar Damar.

Dialog tersebut pun berlangsung dinamis. Sempat terjadi aksi walk out oleh beberapa orang saat dialog masih berlangsung. Namun sebagian besar masih bertahan untuk melanjutkan dialog hingga tuntas.

Puluhan warga yang masih bertahan langsung memberikan respons terkait pengembangan Pulau Tabuhan. Salah satunya adalah Ketua Kelompok Sadar Wisata Bangsring Sukirno Wildan. Sukirno menyatakan mendukung pengembangan Tabuhan selama tujuh syarat yang diajukan oleh mereka dapat dipenuhi.

Di antaranya kapal nelayan diizinkan untuk bersandar saat musim buruk, areal Pulau Tabuhan tetap terbuka sebagai area fishing ground, kegiatan transportasi wisata melibatkan kapal angkutan masyarakat lokal, atraksi wisata melibatkan potensi lokal,  terbuka untuk semua wisatawan yang ke Pulau Tabuhan, hingga menyediakan sarana ibadah mushola untuk umum.

“Karena Pulau Tabuhan sudah menjadi bagian aktivitas keseharian dari kehidupan. Kami meminta syarat tersebut bisa dipenuhi dan tertuang dalam perjanjian tertulis,” harap Sukirno.

Menanggapi keinginan warga tersebut, perwakilan EBD Paragon Indonesia Zulfiadi Suprayit akan mengakomodasi keinginan Pokdarwis dan kelompok nelayan. Pengembangan pulau indah itu tidak akan mengurangi aktivitas yang sudah berjalan, bahkan akan dilengkapi fasilitasnya.

“Karena kami ingin pengembangan Pulau Tabuhan juga bisa mengoptimalkan ekonomi baik bagi warga sekitar,” ujarnya.

“Tetap dilakukan dalam kerangka ramah lingkungan. Bahkan salah satu orientasi kami membangun penyulingan air laut menjadi air tawar agar bisa melakukan reboisasi hutan dan menambah tegakan pohon di Pulau Tabuhan,” tegas Zulfiadi. 

Di akhir dialog, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menjelaskan, pemkab telah  mempertimbangkan secara matang pengembangan pariwisata di Pulau Tabuhan. Pengembangan Pulau Tabuhan juga dilakukan sesuai regulasi yang ada. 

“Dialog ini menjawab semua pertanyaan warga. Mulai dari luasan lahan, rencana pelibatan masyarakat, hingga peruntukan Pulau Tabuhan. Di sertifikat telah disebutkan bahwa status Pulau Tabuhan menjadi bagian dari pengembangan pariwisata yang selaras dengan konservasi,” ujarnya.

Pemkab, sambung Bupati Anas, akan terus menggelar dialog bersama warga untuk membangun kesepahaman.

“Karena nanti ujungnya adalah manfaat ke warga,” ujar Bupati Anas.