Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pengamanan Naskah UN Tetap Maksimal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

naskah-unBANYUWANGI – Ujian Nasional (UN) memang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa seperti tahun sebelumnya. Namun demikian, pengamanan soal UN tetap eksim ketat. Malahan, tim kepolisian yang menjadi komponen kepanitiaan UN akan melakukan pengamanan khusus agar soal tidak bocor.

Seperti yang disampaikan Plt. Kasatbinmas Kompol Sumartono dalam sosialisasi UN 2015 di SMAN 1 Giri kemarin (6/4). Sumartono menjelaskan peran polisi dalam UN memang tidak seperti tahun lalu. Pada tahun ini pengamanan UN dikategorikan sebagi operasi rutin.

Meski begitu, pola pengamanan yang diterapkan akan lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Pihaknya akan menertibkan beberapa faktor pengganggu UN, seperti layanan kunci jawaban yang disebar melalui SMS dan jejaring sosial.

Yang terpenting adalah mengantisipasi kebocoran soal UN. Semua yang berkaitan dengan UN akan kita awasi, seperti naskah UN, lokasi penyimpanan dan orang-orang yang berkaitan dengan pendistribusian,” tegas perwira polisi dengan satu melati di pundak itu.

Soal-soal UN itu nanti akan tetap dijaga ketat oleh polsek setempat. Selain mempermudah distribusi, hal itu juga akan mempermudah pengawasan. Selama pendistribusian dan pengawasan, anggota polres tidak mengenakan seragam dinas.

“Itu semata-mata menghindari ketegangan siswa. Kita akan melakukan pengawalan sejak dari provinsi. Sementara ini belum ditemukan indikasi kebocoran soal, tapi kita akan awasi terus,” jelasnya. Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Sulihtiyono mengatakan, dalam sosialisasi awal kemarin, panitia UN kabupaten diberi penjelasan mengenai pengambilan naskah hingga pendistribusian.

Terkait pemindahan lembar jawaban UN, Dinas Pendidikan Jawa Timur bekerja sama dengan tiga PTN dan satu PTS, yaitu Unair, Unesa, ITS, dan UM Malang. Pengawasan dalam proses UN, menurut Sulih, tidak jauh beda dengan tahun lalu.

Guru mata pelajaran yang sedang diujikan tidak diperkenankan berada di dalam ruangan UN. “Lembar soal paper base test (PHT) harus dimusnahkan setelah ditaruh selama satu bulan di sekolah. Sedangkan, lembar jawaban langsung dikirim ke tim pemindai,” tandas Sulih. (radar)