SRONO – Aktifitas tambang galian C yang diduga ilegal di Dusun Kebalenan, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, makin marak. Di daerah itu, ada dua lokasi tambang yang beroperasi. Setiap hari, puluhan dump truck berseliweran untuk mengangkut tanah uruk.
Warga sekitar mengeluhkan penambangan itu karena berdampak buruk bagi lingkungan. Akibat tambang itu, warga sekitar mengeluh gatal-gatal dan batuk akibat debu jalanan.
“Tidak ada untungnya bagi masyarakat sekitar (adanya tambang). Intinya merusak, sekalipun ada perjanjian penutupan kembali, saya rasa mustahil kembali seperti semula,” ujar Mulyanto, 48, warga Dusun Kebalenan, Desa Wonosobo.
Mulyanto menyampaikan lokasi tambang galian C itu sebenarnya sempat ditutup oleh kepolisian. Tapi beberapa pekan, kembali beroperasi.
“Padahal sudah ditutup oleh polisi dan diberi police line, tapi pemilik tambang masih ngotot melakukan pengerukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Subroto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pemilik tambang supaya melengkapi izin ke provinsi. Namun, surat imbauan tersebut tidak ditanggapi.
“Kami hanya bisa memberi surat imbauan saja. Selebihnya bukan ranah desa, karena terkait pengelolaan tambang itu peraturannya masuk provinsi,” ungkapnya.