Banyuwangi, Jurnalnews.com – Skandal pupuk subsidi kembali mencoreng wajah pertanian di Banyuwangi. Warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, dibuat kembali geger setelah jatah pupuk subsidi yang seharusnya menjadi hak petani kecil diduga berubah menjadi bancakan pengurus kelompok tani. Puluhan petani hanya bisa gigit jari, sementara pupuk justru diduga digunakan oleh pengurus saja.
Dugaan praktik gelap ini mencuat dari Kelompok Tani (Poktan) Sumber Rejeki di wilayah Dusun Krajan. Dari total 44 anggota, hanya 5 orang yang disebut-sebut menerima pupuk subsidi—ironisnya, mereka diduga merupakan pengurus dan keluarga dekat. Fakta ini sontak memicu kemarahan dan kekecewaan para anggota yang merasa dikhianati.
Ibno Hajar (65), petani Dusun Krajan, tak mampu menyembunyikan amarahnya. Saat ditemui di kediamannya, Senin (12/1/2026), Ibno mengaku sudah tiga kali berturut-turut tidak menerima pupuk subsidi tanpa penjelasan apa pun dari pengurus kelompok.
“Dulu saya pernah dapat 8 kuintal. Tapi sekarang sudah tiga kali tidak dapat sama sekali. Tidak pernah ada pemberitahuan dari ketua poktan. Saya tahunya malah dari tetangga, bukan dari pengurus. Ketua tidak bertanggung jawab. Kami anggota jadi korban,” keluh Ibno dengan nada getir.
Ibno bahkan menyebut dugaan yang lebih mencengangkan. Ia mengaku melihat langsung kendaraan pengangkut pupuk menurunkan muatan di rumah pengurus, bukan dibagikan kepada anggota.
“Masak pupuknya cuma dinikmati ketua dan keluarganya. Kami jangankan dapat bagian, diberi tahu saja tidak. Ini jelas menyakitkan,” imbuhnya.
Keluhan serupa datang dari Sahri (65), petani lain yang mengaku tak pernah sekalipun menerima pupuk subsidi. Akibatnya, tanaman jagung miliknya mulai menguning dan terancam gagal panen.
“Jagung saya sudah mulai kuning karena tidak dipupuk. Mau beli non-subsidi harganya mahal, uangnya tidak ada. Kami juga tidak pernah dapat kabar soal jatah pupuk. Kalau tidak bisa bijaksana, jangan jadi pengurus!” tegas Sahri dengan nada geram.
Kondisi ini memantik spekulasi liar di kalangan petani. Tak sedikit yang menduga adanya permainan kotor antara pengurus poktan dan kios pupuk dalam penyaluran pupuk subsidi. Jika benar, praktik ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merampas hak petani kecil yang selama ini bergantung pada pupuk subsidi untuk bertahan hidup.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengurus Poktan Sumber Rejeki maupun pihak kios terkait. Para petani berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini agar pupuk subsidi benar-benar kembali ke tangan yang berhak.
(Venus Hadi)







