Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Gerebek Toko Miras di Genteng

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Puluhan-botol-miras-diamankan-polisi-dari-toko-Didik-di-Jalan-Raung,-Dusun-Kopen,-Desa-Genteng-Kulon,-Genteng,-kemarin

GENTENG – Diduga menjual minuman keras (miras), toko milik Didik, 42, di Jalan Raung, Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, digerebek anggota Polsek Genteng kemarin.

Dalam operasi itu, puluhan botol miras jenis arak berhasil disita. Terungkapnya toko yang jualan miras jenis arak itu setelah polisi berhasil mengobrak pesta miras di SPBU Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.

“Mereka kita bawa ke polsek untuk pembinaan,”  cetus Kapolsek Genteng, Kompol Sumartono. Keterangan warga yang pesta miras itu, miras jenis arak yang diminum itu beli di toko milik Didik. Atas  keterangan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, toko di Jalan Raung itu memang menjual arak.

“Rumahnya kita geledah,” katanya. Dalam operasi itu, jelas dia, pihaknya berhasil menemukan 32 botol miras jenis arak bali. Semua botol berisi minuman yang memabukkan itu disita dan dibawa ke polsek. “Pemilik toko kita tipiring,” cetusnya.

Polisi juga mengancam pada Didik jika mengulangi jualan miras akan diproses hukum. Kalau mengulangi, akan kita proses dan denda ditambah,” ancamnya. (radar)