Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Proyek KDMP Bimorejo Dirombak Total, Kontraktor Lama Di-blacklist, Pondasi Dikorek Ulang

proyek-kdmp-bimorejo-dirombak-total,-kontraktor-lama-di-blacklist,-pondasi-dikorek-ulang
Proyek KDMP Bimorejo Dirombak Total, Kontraktor Lama Di-blacklist, Pondasi Dikorek Ulang

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Pembangunan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, akhirnya dilakukan evaluasi total. Proyek tersebut kini dikerjakan ulang setelah kontraktor sebelumnya resmi di-blacklist lantaran dinilai tidak sesuai rencana kerja dan standar operasional prosedur (SOP).

Pengerjaan proyek KDMP kini ditangani kontraktor baru yang dipimpin Ahmad Taufik, yang juga merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Wongsorejo. Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan kualitas bangunan sesuai perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pantauan Jurnalnews di lokasi, Senin (22/12/2025), terlihat alat berat berupa ekskavator kembali bekerja mengeruk pondasi dan tiang pancang yang sebelumnya sempat dicor. Penggalian ulang dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian kedalaman dan lebar pondasi.

Asisten kontraktor, Moh. Sugiyanto, membenarkan bahwa pihaknya dipercaya menangani proyek KDMP di Desa Bimorejo serta Desa Sumberkencono.

“Mulai kemarin kami mengerjakan di Sumberkencono, dan hari ini fokus di Bimorejo,” ujarnya.

Proyek KDMP Desa Bimorejo sendiri dibangun di atas tanah kas desa (TKD) yang lokasinya tak jauh dari kantor desa dan lapangan setempat. Sugiyanto menjelaskan, penggalian ulang dilakukan agar pondasi benar-benar sesuai spesifikasi teknis.

“Saya ditugaskan memandu pengerukan ulang pondasi yang sebelumnya kurang dalam dan kurang lebar, tidak sesuai RAB. Ini supaya ke depan tidak kerja dua kali,” jelasnya.

Terkait material bangunan yang sempat didatangkan kontraktor lama, seperti besi, pasir, dan batu, Sugiyanto menyebut masih dalam tahap komunikasi.

“Material yang belum terpakai masih dikomunikasikan dengan kontraktor sebelumnya, mana yang masih bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.

Langkah tegas berupa blacklist kontraktor lama dan penggalian ulang pondasi ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar proyek KDMP benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi desa dan tidak asal jadi. (Venus Hadi)