BANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menuntaskan tugas melakukan verifikasi faktual terhadap 16 partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Kamis kemarin (1/2/2018). Hasilnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual, karena tidak melakukan proses perbaikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Banyuwangi, Edy Saiful Anwar pada Jumat siang (2/2), saat penandatangan berita acara hasil verifikasi faktual yang dilakukan di kantor KPU Banyuwangi.
Saat KPU melakukan verifikasi faktual, jelas Edy, pengurus partai PSI di Banyuwangi tidak bisa memenuhi persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai sesuai amanat Undang Undang. Bahkan saat masa perbaikan, PSI juga tidak bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan hingga dinyatakan tidak lolos di Banyuwangi.
Hasil dari verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol ini, akan disampaikan ke KPU pusat melalui KPU propinsi. Namun demikian kata Edy, tidak lolosnya PSI di Banyuwangi tidak menutup peluang bagi PSI untuk lolos sebagai parpol calon peserta pemilu legislatif 2019, karena penilaian syarat verifikasi faktual ini akan dihitung secara akumulasi skala regional dan nasional.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2