Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

PSI Banyuwangi Gagal Lolos Verifikasi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menuntaskan tugas melakukan verifikasi faktual terhadap 16 partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Kamis kemarin (1/2/2018). Hasilnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual, karena tidak melakukan proses perbaikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Banyuwangi, Edy Saiful Anwar pada Jumat siang (2/2), saat penandatangan berita acara hasil verifikasi faktual yang dilakukan di kantor KPU Banyuwangi.

Saat KPU melakukan verifikasi faktual, jelas Edy, pengurus partai PSI di Banyuwangi tidak bisa memenuhi persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai sesuai amanat Undang Undang. Bahkan saat masa perbaikan, PSI juga tidak bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan hingga dinyatakan tidak lolos di Banyuwangi.

Hasil dari verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol ini, akan disampaikan ke KPU pusat melalui KPU propinsi. Namun demikian kata Edy, tidak lolosnya PSI di Banyuwangi tidak menutup peluang bagi PSI untuk lolos sebagai parpol calon peserta pemilu legislatif 2019, karena penilaian syarat verifikasi faktual ini akan dihitung secara akumulasi skala regional dan nasional.

Selain PSI, lanjut Edy Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Banyuwangi juga dinyatakan belum memenuhi syarat status keanggotaan, namun PKPI diberi kesempatan untuk melakukan proses perbaikan tanggal 3 hingga 5 Februarai dan tanggal 6 akan diverifikasi faktual ulang.

Pokja verifikasi parpol di KPU Banyuwangi ini menambahkan, selama proses verifikasi faktual dilakukan, KPU mendatangi kantor 16 parpol yang ada di Banyuwangi. Lalu dicek data kepengurusan dan memeriksa keanggotaan parpol tersebut. 16 parpol yang diverifikasi faktual terdiri 12 parpol lama peserta pemilu 2014 dan 4 parpol baru.

12 parpol lama diantaranya PDI Perjuangan, PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan Hanura serta Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, PKS dan Partai Amanat Nasional PBB dan PKPI. Sedangkan Empat parpol pendatang baru, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Berkarya serta Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Garuda.