Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Rakor Forpimka–Pengelola Wisata Bangsring Tegaskan Larangan Bus Masuk, Warga Dilibatkan Shuttle & Ojek Wisata

rakor-forpimka–pengelola-wisata-bangsring-tegaskan-larangan-bus-masuk,-warga-dilibatkan-shuttle-&-ojek-wisata
Rakor Forpimka–Pengelola Wisata Bangsring Tegaskan Larangan Bus Masuk, Warga Dilibatkan Shuttle & Ojek Wisata

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Rapat koordinasi (rakor) antara Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Wongsorejo dengan para pengelola destinasi wisata Bangsring, Pokdarwis Desa Bangsring, serta sejumlah stakeholder digelar di aula Desa Bangsring, Selasa siang (16/12/2025). Rakor ini membahas penegasan kembali tata kelola akses menuju kawasan wisata Bangsring Underwater dan sekitarnya.

Rakor tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi Taufik Rohman, Camat Wongsorejo, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Bangsring, pengelola wisata Bangsring Underwater, pengelola Mutiara, serta elemen masyarakat sekitar kawasan wisata.

Kepala Desa Bangsring, Sutoyo, menegaskan bahwa pengaturan jalur dan akses wisata sebenarnya telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disepakati bersama sejak tahun 2017. Kesepakatan tersebut, kata dia, bahkan ditandatangani oleh berbagai pihak dan perwakilan masyarakat.

“Saya mengingatkan kembali, kesepakatan tahun 2017 itu telah dilanggar oleh sebagian pihak, sehingga memicu persoalan yang mencoreng citra wisata Bangsring di mata wisatawan. Padahal ada bukti notulensi dan tanda tangan yang sah,” tegas Sutoyo.

Ia menjelaskan, saat itu lebih dari 50 orang bermusyawarah membahas persoalan akses wisata yang melintasi lingkungan warga. Kesepakatan ditandatangani oleh kepala desa, sekretaris desa, pengelola wisata, BPD, kepala dusun, serta perwakilan warga.

Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa bus wisata dilarang masuk ke area permukiman dan kawasan wisata. Bus hanya diperbolehkan menurunkan penumpang di luar kawasan wisata, selanjutnya wisatawan diangkut menggunakan transportasi lain berupa shuttle menuju destinasi masing-masing, dan dijemput kembali saat kepulangan.

Kesepakatan lama itu kini kembali diperkuat dengan sejumlah poin tambahan. “Plang larangan akan dipasang kembali, portal dibuat agar bisa dibuka-tutup sehingga bus tidak dapat masuk, dengan pengecualian untuk kendaraan tertentu,” lanjut Sutoyo.

Selain itu, rakor juga menyepakati pemberdayaan warga sekitar sebagai pelaku ojek wisata maupun operator kendaraan pribadi untuk layanan shuttle. Warga juga akan mendapatkan dukungan melalui program CSR dari dua pengelola wisata, yakni Bangsring Underwater dan Wisata Mutiara.

Melalui rakor ini, Forpimka dan para pengelola berharap tata kelola wisata Bangsring dapat berjalan tertib, berkeadilan, serta menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus lingkungan dan masyarakat setempat. (Venus Hadi)