BANYUWANGI – Balap motor liar kembali marak di Banyuwangi. Setidaknya itu tampak dari hasil razia yang digelar jajaran Satlantas Polres Banyuwangi di sejumlah titik di Kota Gandrung Sabtu malam lalu (24/9).
Dalam operasi di sejumlah titik tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 37 sepeda motor. Kendaraan roda dua yang terjaring razia sudah tidak standar. Ada yang mempergunakan ban cacing, knalpot brong, hingga tidak dilengkapi surat tanda kendaraan bermotor.
Bahkan motor yang diamankan di arena balap liar ada yang masih gres. Meski demikian, polisi tidak pandang bulu. Razia yang dipimpin KBO Lalu Lintas Iptu Murni Harta itu tetap mela kukan penindakan. Semua motor yang terjaring razia diangkut truk ke Polres.
“Ada juga dipakai balapan. Tetapi, ada juga yang tidak memiliki surat kendaraan dan spare part yang tidak standar,” beber AKP Samirin, Kasatlantas Polres Banyuwangi.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2