CLURING – Dipergoki akan membobol rumah milik M. Rozi, 43, di Dusun Talunrejo, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Sukadi, 35, asal Desa Sumberayu, Kecamatan Muncar, dihajar massa hingga klenger Kamis dini hari (14/1).
Beruntung polisi yang mendapat laporan warga segera datang ke lokasi kejadian. Sukadi yang wajahnya sudah benjut dihajar massa, oleh polisi diselamatkan. “Kalau polisi tidak cepat datang, maling itu bisa habis,” cetus warga di sekitar lokasi kejadian.
Aksi pencurian yang akan dilakukan tersangka itu terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari kemarin. Sebelum beraksi, ada warga yang melihat pelaku turun dari bus di depan kantor Kecamatan Cluring. Selanjutnya, Sukadi berjalan kaki menuju Desa Sembulung dengan jarak sekitar tiga kilometer.
Awalnya, tersangka akan membobol rumah milik Tumiyatun, 50, warga Dusun Talunrejo, Desa Sembulung. Berbekal obeng, pelaku berusaha mencongkel jendela rumah. Sial upayanya itu tidak membuahkan hasil. Malahan, korban yang sedang tertidur jadi bangun.
Saat bangun tidur, Tumiyatun sempat melihat gerak-gerik pelaku dari dalam rumahnya. “Awalnya saya tidak berani teriak maling, hanya mengamati dari dalam rumah dan lampu saya matikan,” terang Tumiyatun.
Saat diamati dari dalam rumah, terang Turmiyatun, pelaku berusaha mencongkel jendela rumah milik M. Rozi, 43, tetangganya. Saat pelaku akan masuk rumah melalui jendela, Tumiyatun nekat berteriak maling.
“Orangnya pakai penutup kepala, saat saya teriak maling orangnya langsung lari dan bersembunyi,” katanya. Teriakan Tumiyatun itu didengar warga. Malam itu juga puluhan warga keluar dari rumah dan langsung memburu pelaku.
Akhirnya tersangka ditemukan bersembunyi dekat sumur sekitar rumah Tumiyatun dalam posisi jongkok. “Oleh warga langsung dipukuli. Warga banyak sekali,” ungkapnya. Beruntung polisi yang mendapat laporan juga segera datang ke lokasi kejadian. Sukadi yang sudah babak belur dihajar massa langsung diamankan dan dibawa ke polsek.
“Kita amankan sudah penuh luka,” cetus Kapolsek Cluring, AKP Nyoman Supartha. Menurut Kapolsek Nyoman, tersangka yang sempat menjadi bulan-bulanan warga itu mengalami luka di kepala, wajah, kaki, dan patah tulang tangan kiri.
“Lukanya cukup serius. Sempat kita bawa ke Puskesmas Benculuk (Kecamatan Cluring),” terangnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, usai mendapat perawatan tim medis, pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan polsek. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti (BB) sebuah obeng, topi, jaket, dan penutup kepala.
“Tersangka masih kita periksa,” ujarnya. Dalam catatan polisi, Sukadi bukan pemain baru di dunia kriminalitas. Dia sudah tercatat sudah pernah keluar-masuk sel tahanan sebanyak delapan kali. Dengan kasus terakhir di Cluring itu, Sukadi sudah sembilan kali menjalani proses hukum.
“Dia memang spesialis pencurian,” tegas kapolsek. (radar)