Sudah Berdiri tapi Belum Dilengkapi Izin
CLURING – Anggota Satpol PP Banyuwangi membongkar paksa tower seluler yang tidak mengantongi izin di Dusun Krajan, Desa Sem bulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, kemarin (28/7). Dalam penertiban itu, mereka mendapat penjagaan ketat anggota kepolisian dan personel TNI AD.
Penertiban dengan pembongkaran tower seluler itu dilakukan petugas penertiban bersama Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo); Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), dan Denpom CPM.
Dalam penertiban yang dihadiri Camat Cluring, Yopi Bayu Irawan, dan Kapolsek Cluring, AKP Nyoman Supartha, itu beberapa anggota Satpol PP memanjat tower setinggi 62 meter dan mempreteli sejumlah besi dan komponen.
Sebelum eksekusi dilakukan, petugas sempat bingung masuk lokasi tower. Sebab, pintu pagar tertutup rapat dan digembok. Akhirnya gembok itu dirusak paksa. “Warga mendukung bongkar paksa ini,” cetus Kepala Seksi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Banyuwangi, Ripai.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2