Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Satnarkoba Polres Banyuwangi Ringkus Tiga Pengedar Pil Koplo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Tiga pengedar obat daftar G jenis pil treks dan dekstro di wilayah Banyuwangi selatan ditangkap anggota Satnarkoba Polres Banyuwangi, Sabtu malam kemarin (14/1). Dari tangan ketiga pengedar, petugas mengamankan barang bukti 2.197 butir pil treks dan dextro.

Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, penangkapan ketiga pelaku ini dilakukan di dua tempat berbeda. Kali pertama yang dibekuk adalah Pebrianto alias Debleng, 25, warga Dusun Kebondalem, Desa Ringintelu, Bangorejo. Kemudian Edi Witono, 36, warga Dusun Sukomukti, Desa  Sukorejo, Bangorejo.

Kedua pengedar ini  ditangkap di sebuah warung rujak di Desa Pedotan, Bangorejo, pukul 23.00. Dari tangan Debleng, petugas mengamankan barang bukti berupa 57 butir pil treks, HP, dan uang tunai senilai Rp 82 ribu. Sementara dari  tangan Edi Winoto barang bukti yang diamankan lebih banyak. Ada sekitar 940 butir dekstro  dan 200 pil treks, HP dan uang tunai senilai  Rp 380 ribu.

”Keduanya kita tangkap saat sedang menggelar transaksi. Debleng ini jaringan dari Eko Witono” jelas Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Agung Setya Budi. Setelah meringkus dua pengedar, polisi melakukan pengembangan dan tercatutlah nama  pemasok ratusan pil koplo, yakni  Witono, 38, warga Desa Barurejo, Siliragung.

Lantaran lokasinya  jauh dari lokasi penangkapan  pertama, akhirnya petugas  merancang siasat agar Witono mau menemui Edi Winoto dengan  alasan untuk melakukan transaksi. ”Witono akhirnya kami tangkap  di jalan raya Desa Pedotan pukul 00.30 Minggu dini hari. Dari tangan dia, kami mengamankan 1.000 butir obat daftar G,” tegas Agung.

Petugas tidak berhenti di sini  saja. Pengembangan kasus terus  dilanjutkan. Setelah kembali ditelusuri, barang yang diedarkan  Witono diakuinya dipasok oleh seseorang berinisial PT. Menurut  Agung, transaksi obat yang kerap disalahgunakan penggunaannya  itu biasa dilakukan di tepi jalan  Dusun Kedungrejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo.

”Tiga pelaku Debleng, Edi Winoto dan Witono sudah kami tahan. Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pemasoknya,” pungkas Agung. (radar)

Kata kunci yang digunakan :