Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Satpol PP Banyuwangi Pulangkan Anak Jalanan Asal Jember dan Lumajang

Dua Anjal asal Lumajang dan Jember yang sudah dipulangkan oleh Dinsos
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Dua Anjal asal Lumajang dan Jember yang sudah dipulangkan oleh Dinsos

BANYUWANGI – Satpol PP Banyuwangi pulangkan dua anak jalanan (Anjal) yang terjaring dalam sebuah operasi penegakan Perda Nomor 11 Tahun 2014, tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat (Trantib) di wilayah lampu merah Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (29/11/17).

Dua Anjal tersebut diketahui bernama Yusril Fahmi Hidayat (17), asal Dusun Gogosan, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dan Rifa’id (18) asal Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Keduanya terjaring operasi saat sedang mengamen di lampu merah wilayah kota Benculuk, Kecamatan Cluring.

“Petugas Trantib BKO Kecamatan Srono yang melakukan operasi, langsung dikirim ke kantor Satpol PP Banyuwangi,” papar Kabid Penegakan Perda Joko Sugeng.

Joko Sugeng menuturkan,  di kantor Satpol PP Banyuwangi kedua Anjal tersebut diproses dan dikasih pengarahan, pembinaan lalu diserahkan ke kantor Dinas Sosial Banyuwangi untuk dipulangkan sesuai alamat kedua Anjal tersebut.

“Alhamdulillah, kita sudah sinergi sesuai tupoksi instansi masing-masing. Untuk pemulangan kedua Anjal tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Sosial melibatkan relawan kemanusiaan yang ada di Banyuwangi,” bebernya.

Forum Relawan Bencana Banyuwangi (FRBB) yang ada di Satpol PP Banyuwangi, Slamet F, mengatakan sudah menghantarkan kedua anjal tersebut, di terminal Brawijaya untuk pulang ke rumahnya, setelah sebelumnya dari Dinas Sosial Banyuwangi, memberi uang saku Rp 150 ribu dan kaos baru.

“Di kantor Satpol PP tadi dikasih makan dan minum, lalu setelah kantor Dinsos kita antar ke terminal Brawijaya Banyuwangi,” tutur Slamet.

Kata kunci yang digunakan :