Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Simpan Pil Treks Dalam Boneka

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat keras kini tidak hanya didominasi kaum Adam. Kini juga banyak perempuan yang terlibat aktif dalam peredaran narkotika dan obat keras tersebut. Salah satunya Humaira Kanata Alfani, 20,  warga Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi.

Perempuan yang masih berstatus single itu terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan memperjualbelikan obat keras jenis thrihexpenidhyl (treks). Dari penangkapan yang dilakukan di rumahnya itu, petugas  mengamankan 126 butir pil treks  siap edar.

“Dia ditangkap karena menjual dan mengedarkan obat keras,” ujar AKBP Bastoni Purnama, Kapolres Banyuwangi. Di hadapan petugas, perempuan muda itu berdalih terpaksa  menjual pil treks karena  impitan ekonomi. Belum sebulan bisnis haramnya itu dijalankan.

Sekali transaksi dia menjual  sepuluh butir pil treks dengan harga Rp 25 ribu. Pil yang konsumsinya  harus dengan resep dokter itu dia peroleh dari kenalannya. Guna mengelabui mata polisi,  Humairah cukup cerdik. Sebuah  boneka babi miliknya diubah fungsikan  menjadi tempat penyimpanan pil berwarna putih tersebut.

Tetapi, kejelian petugas akhirnya berhasil membongkar penyimpanan obat keras oleh  Humairah. Barang bukti tersebut sudah cukup bagi petugas untuk memprosesnya secara hukum. Selain mengamankan Humairah,  tim Resnarkoba Polres Banyuwangi  juga meringkus jaringan pengedar pil treks lainnya, diantaranya Khoirul Khuda, 28, warga Dusun Sukopuro, Desa  Sukonatar, Kecamatan Srono.

Dari tangan pria itu, polisi mengamankan sedikitnya 1.221 pil treks.  Dia ditangkap di rumahnya. Polisi yang mengendus praktik terlarang Huda segera melakukan penangkapan. Total dalam sepekan  Satnarkoba Polres Banyuwangi mengamankan tujuh orang dalam  kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras.

Dari semua tersangka, petugas mengamankan empat paket   sabu seberat 3,92 gram, 2862 butir treks, dan 1800 pil dekstro. Mereka yang tertangkap merupakan target operasi polisi selama ini. Mereka diduga sebagai  jaringan mata rantai peredaran narkotika dan obat keras di Banyuwangi.  “Semua sudah lama  jadi TO dan kebanyakan wajah baru,” imbuh perwira asal Lampung  itu kemarin. (radar)