Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Supriyono Akui Pacari Tutik

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

supriyono-dijaga-anggota-polsek-pesanggaran-di-ruang-bedah-rsud-genteng-kemarin

GENTENG – Supriyono, 22, warga RT 2, RW 4, Dusun Ringinmulyo, Desa/Kecamatan Pesanggaran, mengakui kalau selama ini pacaran dengan Tutik, perempuan berumur  50 tahun yang tewas dengan luka  tusukan di kamar rumah orang tuanya.

Supriyono yang kini masih menjalani perawatan di ruang bedah RSUD Genteng, pada Jawa Pos adar Genteng mengaku, dirinya  mengenal perempuan paro baya yang tinggal di Dusun Garit, Desa  Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, itu setahun lalu.

“Saya kenal  di Rogojampi,” katanya.  Selama berpacaran itu, Supriyono mengaku sering keluar bareng dengan bernyanyi karaoke bersama di radio komunitas yang ada di depan gereja Desa Pesanggaran. “Kami sering ketemu dan nyanyi karaoke di radio,” ujarnya.

Saat ditanya perasaannya dengan Tutik, Supriyono tidak mau menjawab. Raut wajahnya berubah  murung dan tiba-tiba menangis. “Saya sayang dia (Tutik),” katanya  sambil menangis dan menutupkan   wajahnya dengan selimut. Supriyono mengaku paham dengan pacarnya yang berselisih  umur cukup jauh itu. Saat ini,   perempuan yang dicintai itu telah memiliki empat orang anak.

“Dia  (Tutik) cemburuan, saya dituduh  selingkuh,” ungkapnya. Kapolsek Pesanggaran AKP  Sudarsono mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih mengawasi Supriyono. Sekarang, yang bersangkutan sedang mengurus biaya perawatannya selama di RSUD   Genteng.

“Dia (Supriyono) itu kurang mampu, tapi tidak punya kartu BPJS,” katanya. Kepala Tata Usaha RSUD Genteng, Abdul Latif mengatakan, semua pasien itu selama memiliki Surat Pernyataan Miskin (SPM)   yang dikeluarkan Pemkab Banyuwangi maka bisa terbebas dari semua biaya.

Tapi jika surat yang  digunakan berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)  dari pemerintah desa, maka RSUD belum bisa memberikan keringanan biaya. “Siapa pun kalau sudah ada SPM, itu bisa terbebas dari biaya, tapi kalau masih SKTM  dari desa, rumah sakit belum  bisa,” jelasnya. (radar)