Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Syarat Masuk Bali, Sehari Diserbu Ratusan Pemohon

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Radar Banyuwangi – Jawa Pos

BANYUWANGI – Dalam 2 hari ini sejumlah layanan kesehatan “diserbu” masyarakat pencari surat keterangan tidak terjangkit COVID-19.

Dilansir dari Radar Banyuwangi – Jawa Pos, antrean mendapatkan surat keterangan rapid test terlihat ramai di Rumah Sakit (RS) Fatimah Banyuwangi, Senin (1/6/2020) siang.

Dimana pagi, siang, sampai malam, warga berdatangan untuk mendapatkan surat keterangan sehat tersebut. Dalam sehari seratus pencari surat sehat mendatangi RS Fatimah.

Antrean didominasi para pemudik yang mau balik ke Bali. Mobil dan sepeda motor pelat DK memadati rumah sakit di bawah naungan Ormas Islam Muhammadiyah terebut.

“Kita sampai kewalahan dengan permintaan rapid test. Alhamdulillah semua terlayani dengan baik,” ujar Direktur RS Fatimah dr Syamsul Maarif.

Untuk tes cepat plus surat keterangan, RS Fatimah mematok tarif Rp 350 ribu per orang. Meski cukup mahal, peminatnya cukup banyak.

“Sehari bisa 50 lebih pemohon rapid test. Pemohon rata-rata hendak bepergian ke Bali,” ujar salah seorang petugas di loket pendaftaran.

Bukan hanya RS Fatimah, sejumlah klinik juga diserbu pemohon. Salah satunya Klinik Brawijiaya.

Dari pagi hingga sore hari puluhan orang memeriksakan diri ke klinik tersebut. Sebagian besar dari mereka adalah para warga yang akan menyeberang ke Bali.

“Setelah ada aturan baru untuk masuk Bali, saya akhirnya melakukan rapid test. Daripada nanti mau masuk ternyata tidak bisa, apalagi pekerjaan sekarang sudah pasti,” ujar Yudi, salah seorang pasien.

Pemilik Klinik Brawijaya dr Edy Hermanto mengatakan, sejak aturan untuk menyeberang ke Bali dengan menyertakan surat rapid test diberlakukan, kliniknya terus diserbu orang.

Dalam sehari rata-rata ada 180 orang yang mengikuti rapid test. Hasil tes cepat terebut bisa ditunggu 30 menit setelah pemeriksaan dilakukan.

“Setelah aturan dari Pemprov Bali diterapkan, mulai banyak orang yang rapid test. Mulai ramai sejak Sabtu (30/5/2020) kemarin,” ujar mantan Kepala Puskesmas Klatak itu.

Mereka yang melakukan rapid test di tempamya tidak hanya dari Banyuwangi saja. Banyak orang dari luar kota, mulai Surabaya hingga Jawa Tengah yang rapid test di sana.

“Mungkin karena di sekitar pelabuhan tidak ada, akhirnya banyak yang mencari ke rumah sakit dan klinik yang ada di wilayah kota,” imbuhnya.

Tidak semua yang melakukan rapid test, terang dia, hasilnya nonreaktif. Begitu ada temuan reaktif, pihaknya akan melakukan lagi 3 kali uji tes dengan 3 merek alat yang berbeda.

Jika dari ketiga tes tersebut hasilnya benar-benar reaktif, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

“Kita tidak mau gegabah menentukan orang sebagai PDP. Kalau ada yang reaktif, kami tes sampai 3 kali. Meski pasien hanya memeriksakan satu kali rapid rest, sisanya kami yang menyediakan. Ini sudah risiko,” jelasnya.

Setelah terjadi lonjakan pasien, kliniknya buka lebih awal. Biasanya buka pukul 08.00, sejak ada permintaan rapid test dibuka pukul 06.00.

“Kami pernah buka normal, rupanya sudah banyak sopir travel yang menginap di depan. Jadi kami buka lebih awal agar bisa cepat melayani masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuwangi dr Widji Lestarinno mengatakan, pelaksanaan rapid rest atas permintaan sendiri (APS) boleh dilakukan RS swasta dan klinik. Tidak ada aturan terkait batas penetapan tarif.

“Di Banyuwangi tarif rapid test masih dalam kategori wajar. Di kisaran angka Rp 330 ribu sampai Rp 475 ribu. Tarif tersebut masih wajar dibanding daerah lain,” pungkasnya.