Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tekan Pungli, Proses Urus SIM Dipantau Secara Real Time

Foto: radarbanyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: radarbanyuwangi

BANYUWANGI – Dalam waktu dekat Polres Banyuwangi akan memiliki Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang nyaman dan berteknologi mutakhir.

Dilansir dari radarbanyuwangi, dengan layanan di gedung baru itu nanti, pengurusan Surat Izin mengemudi (SIM) akan lebih mudah. Tentu saja, pengurusan SIM bebas dari tanpa praktik calo dan pungutan liar (pungli) karena dipantau Korlantas Mabes Polri secara real time.

Kepastian itu seiring dengan diterapkannya sistem first in first out (FIFO). Satpas Prototype yang dibangun dengan anggaran Rp 14 miliar dari Korlantas Mabes Polri ini juga mendukung teknologi 4.0. Lokasinya berada di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi.

Pembangunan gedung Satpas Prototype hingga Kamis 19 September 2019 sudah mencapai 35 persen.

Guna memastikan progres pembangunan gedung Satpas Prototype ini, tim dari Korlantas Mabes Polri melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan kemarin.

Tino Kawilarang selaku Penanggung jawab Satpas Prototype dan FIFO seluruh Indonesia mengungkapkan, kedatangannya ke Banyuwangi untuk memonitor kesiapan pembangunan Satpas Prototype.

“Karena kondisi bangunan gedungnya secara fisik sudah kelihatan, kita membawa rekan dari tim untuk sistem antrean FIFO,” ungkap Tino.

Sistem antrean dalam FIFO yang diterapkan dalam Satpas Prototype ini berbasis elektronik yang langsung terintegrasi dengan Korlantas Mabes Polri. Sehingga Satpas seluruh Indonesia akan terintegrasi keseluruhan.

“Jadi berapa jumlah pemohon yang hadir, berapa yang lulus dan tidak lulus, semuanya diketahui langsung, karena real time. Sampai pada berapa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterima, hari itu juga bisa langsung diketahui,” jelasnya.

Dengan adanya penerapan FIFO ini, maka secara otomatis Polres Banyuwangi masuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Karena tidak sembarang orang bisa masuk, hanya pemohon saja yang bisa masuk.

Para pemohon, lanjut Tino, begitu datang akan membayar di teller bank yang tersedia. Kemudian akan mendapat nomor registrasi untuk mengambil formulir.

Sesudahnya, pemohon akan mendapatkan QR Code semacam bentuk evolusi kode batang dari satu dimensi menjadi dua dimensi.

Setiap pemohon akan melewati 11 zona, semuanya harus melewati tahap dengan satu QR Code. Jika tidak, maka tidak bisa keluar dari barrier gate . Ini merupakan alat bantu keamanan yang berfungsi sebagai alat pembatas akses keluar/masuk.

Dengan demikian, jika bukan pemohon dipastikan tidak bisa masuk ke dalam Satpas. Termasuk polisi yang bukan petugas Satpas.

“Jika bukan petugas Satpas harus koordinasi karena tidak ada akses masuk. Karena yang punya akses hanya petugas Satpas,” terangnya.

“Kelebihan lainnya adalah alur antrean FIFO dibuat lebih teratur. Sehingga masyarakat bisa merasa lebih nyaman dan anticalo,” imbuhnya.

Sementara itu, gedung Satpas Prototype juga akan dibuat lebih nyaman dengan dilengkapi seluruh fasilitas. Termasuk bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi atau ruang menyusui, ruang pojok baca, dan tempat bermain anak. Hampir sebagian besar bangunan akan didominasi kaca tempered dengan maksud lebih transparan.

Korlantas Mabes Polri, kata Tino, saat ini sedang membangun lima Satpas Prototype. Proyek ini tersebar di Banyuwangi, Mojokerto Kota, Samarinda, Indramayu, dan Blora Jawa Tengah.

“Dari lima Satpas itu, progres pembangunan di Banyuwangi yang paling cepat,” kata Tino,

Tino menargetkan, pembangunan harus sudah tuntas di bulan November mendatang.

“Pada bulan Desember nanti hanya akan ada perbaikan kecil dan tahun 2020 harus sudah beroperasi,” pungkasnya.

Wakapolres Banyuwangi Kompol Andi Yudha Pranata mengaku cukup senang mendapatkan asistensi langsung dari Mabes Polri.

Satpas Prototype ini juga mendukung fasilitas teknologi 4.0. Dengan demikian diharapkan tidak menyulitkan masyarakat. Masyarakat pemohon SIM akan dituntut sistem. Semua akan dimudahkan.

“Semua by system dan by teknologi, tidak lagi didominasi manusia. Tidak ada lagi peluang untuk terjadinya pungli korupsi dan lain sebagainya,” kata Kapolres.

“Ini juga meningkatkan pengawasan yang ada di wilayah, karena di pusat bisa memonitor secara real time,” pungkasnya.