GENTENG – Polsek Genteng punya gawe. Satu dari tiga pelaku pengeroyokan, Galih Afriandi, 22, yang kini diamankan di ruang tahanan polsek melangsungkan pernikahan kemarin (5/9). Karena masih dalam pemeriksaan, pernikahan itu dilakukan di ruang data polsek.
Galih yang ditangkap polisi pada Jumat (2/9) menikah dengan pacarnya, Mila Selvi, 17, asal Dusun Gunungsari, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore. “Pernikahan ini sudah lama dijadwalkan, jadi ya tetap dilakukan,” cetus Syaifudin Zuhri, petugas nikah KUA Kecamatan Glenmore.
Meski pernikahan berlangsung di kantor polisi, terang dia, persyaratan terkait berkas dan administrasi tidak ada perubahan. Biaya administrasi sama seperti ijab dan kabul di luar KUA. “Semua sama, hanya pelaksanaan di luar kantor dan kategori memanggil,” kata mantan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi itu.
Prosesi akad nikah itu disaksikan keluarga kedua mempelai. Kapolsek Genteng, Kompol H. Sumartono, bersama anggota juga ikut menyaksikan. Dengan mahar berupa seperangkat alat salat dan uang Rp 100 ribu, proses ijab dan kabul berlangsung lancar.
Dalam pernikahan itu tidak ada bulan madu. Usai melangsungkan pernikahan, pengantin laki, Galih Afriandi, langsung kembali ke ruang tahanan. Pengantin perempuan juga pulang bersama keluarga. “Sebenarnya kita berharap per nikahan di rumah, tapi jadi kayak gini.