Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tiga Pelaku Perusakan Markas BSI Dilepas

BANYUWANGI – Tiga warga kontra tambang emas Tumpang Pitu yang sempat diamankan di Mapolres Banyuwangi akhirnya dilepas. Mereka tidak sampai ditahan karena tidak cukup bukti mereka melakukan perusakan fasilitas pertambangan milik PT. Bumi Suksesindo (BSI) Senin lalu (19/ 10).

Tiga warga kontra tambang yang dilepas itu berinisial BD, RK, dan SY. Mereka tercatat sebagai warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesangaran. Ketiganya sempat diinapkan ke Polres Banyuwangi karena dicurigai pelaku perusakan markas PT. BSI.

Tidak ditahannya tiga orang tersebut dibenarkan Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama. Dia menetapkan status mereka hanya sebatas saksi. “Mereka hanya kita mintai keterangan. Tetapi, bukti-bukti yang mengarah terhadap aksi perusakan kurang kuat. Warga juga beriktikad baik mengganti kerusakan karena sadar peristiwa itu terjadi akibat aksi yang digelar Senin kemarin,” tegasnya.

Keputusan memulangkan BD, RK, dan SY, itu juga diamini Direktur PT. BSI Cahyono Seto. “Masalah hukum menjadi kewenangan aparat. Masalah kemarin hanya persoalan komunikasi yang kurang intens. Ini yang akan kita bangun bersama warga,” kata Cahyono.

Dikatakan, soal diproses atau tidak tentu itu menjadi kewenangan kepolisian. Kalau toh ditemukan bukti perusakan, itu  kewenangan kepolisian. Sebab, insiden yang berlangsung di PT. BSI itu bukan merupakan delik aduan melainkan pidana.

‘Jadi, pihak BSI menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” tandas Cahyono.  Sementara itu, untuk menjaga kondusivitas pertambangan di kawasan Tumpang Pitu yang sedikit terganggu belakangan ini, kepolisian akhirnya menerjunkan satu satuan setingkat kompi (SSK) Brimob di lokasi tersebut.

Kehadiran mereka menggantikan personel Sabhara Polres Banyuwangi yang sebelumnya mengamankan lokasi tersebut dari unjuk rasa warga setempat.  Suryanto, perwakilan warga, menilai pihaknya hanya butuh penjelasan tentang kegiatan tambang yang dilakukan PT. BSI.

Demo Senin kemarin meletup karena tidak adanya penjelasan.  “Persoalannya sudah selesai.  Warga datang ke Polres Banyuwangi banya ingin tahu tentang perkembangan kegiatan tambang BSI. Kita hanya butuh sosialisasi,” cetusnyra.

Sekadar mengingatkan, pasca demonstrasi kontra tambang di kantor PT. BSI, aparat Polres Banyuwangi mengamankan tiga pelaku demonstrasi. Mereka berinisial BD, SY, RK. Ketiganya diamankan setelah aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di kantor bam PT. BSI di Petak 13 Rowo Jambe,  Desa Sumbergaung, menemukan bukti perusakan yang diduga  dilakukan oknum pengunjuk  rasa.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Muhammad Wahyudin Latif yang langsung memimpin penangkapan tersebut.  (radar)