Sudah Menghasilkan Puluhan Kg Emas
BANYUWANGI – Aksi penolakan sejumlah warga terhadap aktivitas penambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI), tampaknya tidak berpengaruh terhadap progress penambangan logam mulia oleh perusahaan tersebut. Setidaknya itu terbukti dari dimulainya proses operasi produksi emas di tambang yang berlokasi di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran.
Direktur PT BSI, Arief Firman Djaafara, mengatakan perusahaan tersebut sudah mulai melakukan operasi produksi mulai akhir Maret lalu. Hanya saja, hingga pertengahan April ini, operasi produksi yang dilakukan PT BSI di Gunung Tumpang Pitu masih mencapai tahap trial and error.
Meski masih tahap trial and error, Arief mengklaim operasi produksi tersebut telah menghasilkan beberapa puluh kilogram (kg) emas dan perak. “Sudah menghasilkan beberapa puluh Kg. Memang bukan emas murni, tetapi masih bercampur perak dengan kadar sekitar 80 persen emas, sisanya perak,” ujarnya usai melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT BSI dengan serikat pekerja perusahaan itu di Hotel Santika, Banyuwangi kemarin (11/4).
Arief menjelaskan, trial and error diterapkan dalam rangka untuk menemukan formula yang paling tepat. Sebab, selain mengandalkan infrastruktur, proses produksi juga berkaitan dengan bahan kimia, kelistrikan, dan lain-lain. “Kami masih mencari formula yang paling pas. Saat ini, ibarat mobil, masih gigi satu. Mudah-mudahan proses produksi bisa seratus persen diterapkan pada Mei mendatang,” harapnya.
Arif menambahkan, izin usaha produksi (IUP) yang dimiliki PT BSI di Gunung Tumpang Pitu sebenarnya nyaris mencapai seribu hektare (Ha). Di antara total luas IUP tersebut, hingga kini yang dimanfaatkan untuk bangunan, jalan, maupun lahan produksi hanya sekitar 400 Ha.
“Sisanya masih berupa hutan,” cetusnya. Sementara itu, proses penandatanganan PKB dilakukan oleh Arief dan Ketua Serikat Pekerja PT BSI, Amirul Darmawan. Proses penandatanganan disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Syaiful Alam Sudrajat dan Asisten Pemkab Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Agus Siswamto.
Sebelum penandatanganan, para pihak telah melalui berbagai tahap perundingan dan berhasil mencapai kesepakatan. Kesepakatan tersebut mengakomodasi kepentingan bersama yang menguntungkan pihak pekerja maupun perusahaan.
Dibandingkan peraturan perusahaan (PP) yang ditentukan sepihak oleh perusahaan, PKB lebih memihak karyawan. Sebab, dalam proses penyusunan PKB juga mengakomodasi aspirasi karyawan, termasuk menyangkut tunjangan bagi keluarga karyawan, ketentuan cuti, dan lain-lain.
Arief menambahkan, sebagai perusahaan yang telah go publik dan seratus persen sahamnya berasal dari penanaman modal dalam negeri PMDN), BSI harus memperhatikan ke luar dan ke dalam. “Perhatian ke luar kami lakukan salah satunya melalui corporate social responsibility (CSR). Sedangkan ke dalam, kami memperlakukan karyawan sebagai aset, bukan alat perusahaan,” kata dia.
Ketua Serikat Pekerja PT BSI, Amirul Darmawan, mengatakan dalam PKB yang telah dia tandatangani bersama pihak PT BSI kemarin, ada klausul yang menjamin tunjangan keluarga karyawan. Tunjangan tersebut diberikan kepada satu istri dan maksimal tiga anak.
“Anak karyawan yang berusia SD hingga SMA juga mendapat tunjangan pendidikan,” pungkasnya. (radar)