Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tok! Pengadilan Putuskan “Kawah Ijen” Milik Bondowoso dan Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kawah Ijen kini diputuskan masuk teritorial Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi memutuskan Kawah Ijen menjadi bagian 2 wilayah, yaitu Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi.

Putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi terungkap dalam sidang putusan Rabu 6 April 2022, dimana amar putusan menyatakan bahwa gugatan para tergugat tidak dapat diterima.

Dalam sengketa itu, penggugat mengatasnamakan “perwakilan masyarakat Banyuwangi”. Turut tergugat Bupati Banyuwangi dan Bupati Bondowoso serta Gubernur Jawa Timur (Jatim).

Materi gugatan yaitu menggugat Bupati Banyuwangi agar mencabut penandatanganan berita acara No 35/BAD/II/VI/2021 tanggal 3 Juni 2021 tentang batas Bondowoso-Banyuwangi subsegmen Kawah Ijen.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Bondowoso dan Banyuwangi melakukan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim dengan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, di Surabaya Kamis 3 Juni 2021 lalu.