Jamaah Bergantian Mencukur Rambut
MAKKAH – Ibadah wukuf di padang Arafah tuntas dilaksanakan jutaan jamaah haji dari seluruh dunia. Ratusan jamaah Banyuwangi dilaporkan juga telah usai melaksanakan wukuf dan semua dilaporkan sehat. Hanya ada beberapa jamaah yang mengalami dehidrasi akibat suhu panas di Arafah.
dr. Titah Palupi, salah satu tim peliput haji untuk Jawa Pos Radar Banyuwangi, melaporkan wukuf sudah tuntas dilaksanakan dengan baik. Beberapa jamaah yang mengalami dehidrasi kemarin adalah jamaah yang masuk kategori risiko tinggi (risting).
“Alhamdulillah secara umum semua sehat. Yang dehidrasi sudah kami beri tindakan berupa pemberian cairan infus ke tubuh,” kata dokter RSUD Blambangan itu. Dia menambahkan, setelah matahari terbenam Minggu kemarin (11/9), jamaah langsung menuju Muzdalifah untuk bermalam (mabit).
Dalam kesempatan itu, jamaah juga mencari banyak kerikil untuk keperluan lempar jumrah di Jamarat yang dilaksanakan mulai kemarin. “Lempar Jumrah Aqabah dilaksanakan setelah salat asar (kemarin) dan besok (hari ini) juga masih ada lempar jumrah,” tambah anggota IDI Cabang Banyuwangi itu.
Lukman Hakim, tim peliput lain, melaporkan setelah matahari terbit kemarin, jamaah beristirahat sejenak karena ibadah inti masih terus dilakukan hingga hari ini. Kemarin jamaah juga melaksanakan tahallul awal, yakni mencukur rambut, terutama jamaah laki-laki.
“Iya, jamaah ramai-ramai mencukur rambut. Kita bergantian mencukur rambut,” ujar kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sempu itu. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi, Santoso, menjelaskan tahallul berarti boleh atau diperbolehkan.
Dengan demikian, tahallul adalah diperbolehkan atau dibebaskannya seseorang dari larangan atau pantangan selama ihram. Pembebasan tersebut ditandai dengan tahallul, yakni mencukur atau memotong sedikitnya tiga helai rambut. “Aturannya, kita yang mencukur rambut jamaah lain harus lebih dulu mencukur rambut kita sendiri minimal tiga helai,” jelas Santoso.
Dia menambahkan, bercukur adalah salah satu amalan haji atau umrah. Bercukur ini identik dengan nama tahallul. Bercukur dilakukan dengan cara menggunting minimal tiga helai rambut dan disunahkah mencukur bersih atau gundul. Bila seseorang sudah tahallul awal, maka telah terbebas dari larangan-larangan ihram, kecuali melakukan hubungan suami istri.
“Tahallul awal bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melontar Jumrah Aqobah dulu kemudian tahallul alias mencukur rambut. Atau, melaksanakan tawaf ifadah dan sai lalu mencukur rambut,” tambahnya. (radar)