Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Anggota Polsek Srono Gerebek Arena Judi Biliar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SRONO – Diduga digunakan arena bermain judi, tempat biliar  milik Pono, 49, di Dusun Blangkon, Desa Kebaman, Kecamatan  Srono, digerebek anggota  Polsek Srono Kamis malam  (21/1). Dalam operasi itu, dua
pelaku berhasil digaruk.

Kedua pelaku judi biliar yang  kini masih menjalani pemeriksaan  di polsek itu adalah Ade  Suryadi, 38, dan Samsudin, 39,   warga Dusun Blangkon, Desa  Kebaman. Di lokasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) meja biliar, satu set kartu  remi, papan skor, 15 bola biliar, segitiga kayu, enam batang stik  biliar, dan uang tunai Rp 75 ribu.

“Semua BB kita sita,” terang Kapolsek  Srono, AKP Ali Masduki. Terungkapnya permainan judi itu setelah polisi mendapat informasi dari warga. Dalam laporannya, warga resah karena biliar yang berlangsung hingga larut malam itu sering dijadikan  ajang taruhan.

“Dari laporan itu kita langsung bergerak,” katanya. Sebelum dilakukan penggerebekan, polisi sempat memantau lokasi biliar. Setelah positif dinyatakan main judi, tempat itu langsung digerebek. “Dua orang berhasil kita tangkap, yang lain kabur,” katanya.

Permainan biliar itu, jelas dia, sebenarnya sudah sering ditegur petugas. Selain berlangsung hingga larut malam, banyak warga yang menyampaikan biliar  itu dijadikan sarana main  judi. “Teguran dan peringatan tidak digubris, langsung kita gerebek,” ungkapnya. (radar)