Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Anggota Polsek Srono Gerebek Sabung Ayam Dan Cap Jie Kie

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tiga-tersangka-plus-sejumlah-alat-bukti-yang-disita-dari-lokasi-judi

SRONO – Arena judi sabung ayam dan cap jie kie di Dusun Krajan Baru, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, diobrak anggota polsek setempat kemarin sore (11/4). Dalam operasi itu, orang yang di duga sebagai pelaku judi diamankan polisi.

Ketiga warga yang kini diamankan di polsek itu adalah Icuk Sugiarto, 32, dan Suyanto, 40, keduanya warga Dusun Sumberagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, dan  Kasim, 55, asal Dusun Kertosari, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono.

“Hanya tiga pelaku yang berhasil kita amankan,” cetus Kapolsek Srono, AKP Ali Masduki. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan  sejumlah barang bukti  (BB) berupa empat ekor ayam jago, empat unit kiso tempat ayam, empat kurungan ayam, dua puluh tempat duduk kecil, satu keber untuk kalangan sabung ayam, tiga ember tempat mandi ayam, dan dua buah jam dinding.

BB lain yang kini juga diamankan di polsek adalah tiga terpal, satu unit kotak dan beberan peralatan cap jie kie, beberapa pasang sandal pelaku yang ditinggal, uang taruhan Rp 152 ribu, dan 31 satu unit motor yang ditinggalkan para pejudi dan penonton judi sabung ayam.

“Kasus ini masih terus akan kita dalami dan akan kita kembangkan,” katanya. Menurut Kapolsek, penggrebekan  judi sabung ayam dan cap jie kie  itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan ulah para pejudi. Apalagi, permainan  judi di Dusun Krajan Baru, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, itu  sering terjadi.

Dari laporan itu, terang dia, pukul 15.30 pihaknya terjun dengan kekuatan 12 personel berpakaian dinas dan preman. Sebelum anggotanya bergerak, beberapa anggota diminta melakukan pengintaian. “Positif ada judi, kita langsung bergerak,” ungkapnya.

Sayang, kedatangan petugas itu diketahui para pelaku. Mereka langsung semburat mengamankan diri. Tiga warga yang diduga ikut main judi berhasil ditangkap. Ketiga pelaku itu adalah Icuk Sugiarto, 32, dan Suyanto, 40, warga Dusun Sumberagung, Desa Rejoagung,  Kecamatan Srono, danKasim, 55, asal  Dusun Kertosari, Desa Wonosobo,  Kecamatan Srono. (radar)