Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Obrak Judi Cap Jie Kie

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMPU –Arena judi cap jie kie di Dusun Mangli, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, digerebek oleh anggota polsek setempat, Minggu malam (17/1).  Dalam operasi itu, dua warga yang diduga sebagai pejudi berhasil ditangkap.

Kedua pelaku yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka itu, itu adalah Slamet Manik, 60, warga Dusun Tapak Lembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, dan Eko Santoso, 43, asal Dusun Mangli, Desa Karangsari.

“Kedua tersangka kita amankan di polsek,”  cetus Kapolsek Sempu, AKP Jaenur Holiq. Menurut Kapolsek, Slamet yang  ditangkap di lokasi kejadian itu  diduga sebagai bandar. Sedang pelaku lain, Eko, digaruk karena  ikut main judi. “Kedua tersangka masih kita periksa di polsek,” cetus  Kapolsek pada Jawa Pos Radar  Genteng.

Arena judi di gudang kosong yang ada di Dusun Mangli, Desa Karangsari,  digerebek setelah mendapat informasi dari warga. Dari laporan  itu, anggota turun ke lapangan untuk  melakukan penyelidikan. “Kami sempat terkecoh, gudang terlihat sepi,” katanya.

Sekitar pukul 21.00, sejumlah warga terlihat berdatangan ke lokasi. Di tempat itu, mereka terlihat mulai main judi cap jie kie. “Warga yang  datang lumayan banyak, di sekitar lokasi cukup gelap,” ungkapnya. Di gudang kosong itu, terang dia,  tidak ada lampu penerangan.

Jaringan listrik, semua sudah diputus.  Dalam bermain judi, para pelaku  itu hanya menggunakan lampu charge emergency. “Saat pelaku mulai main judi, langsung kita gerebek,”  ungkapnya. Kedatangan polisi, ternyata diketahui oleh para pelaku. Mereka, juga langsung semburat. Hanya dua  pelaku Slamet Menik dan Eko  Santoso yang berhasil ditangkap.

“Pelaku kabur semua, hanya dua yang berhasil kita tangkap,” terangnya. Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa dua lembar kantong hitam tempat menampung uang hasil judi, papan jie kie plus kantongnya, lampu charge emergency merek Yamaha, selembar beberan bergambar cap jie kie, tikar, dua  bola, tiga kayu pengganjal papan taruhan, dan uang tunai Rp 600 ribu.

“Semua BB kita amankan di  polsek,” terangnya.  Dari keterangan kedua pelaku,  judi cap jie kie di lokasi itu sudah  berlangsung sejak tiga bulan lalu.  Lokasinya sangat sepi dan tertutup.  Pada gudang itu, ada pintu khusus  yang dibuat untuk kabur para pelaku. “Pintu khusus itu terbuka terus,” katanya. (radar)