Malam sampai Bangsring, Sore Warung Nelayan
KALIPURO – Antrean kendaraan yang hendak masuk Pelabuhan Keta pang, khususnya truk, masih mengular di jalan raya. Padahal, pihak otoritas pelabuhan telah mengerahkan 34 kapal, baik dari KMP maupun LCT.
Panjangnya antrean juga masih terlihat sama pada hari-hari sebelumnya. Antrean pada malam hari lebih panjang dibandingkan pada siang hari. Hal itu disebabkan volume kendaraanpada malam hari yang menuju Pulau Bali lebih banyak dibandingkan siang hari.
Sampai berita ini ditulis pukul 19.00, ekor antrean kendaraan masih terlihat panjang, yakni sampai depan rumah makan Nelayan, Desa Ketapang, Kalipuro. Malam sebelumnya, antrean kendaraan terlihat lebih panjang sampai di depan Grand Watudodol, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.
”Dominasi truk besar. Bus, mobil pribadi, dan truk kecil, kita arahkan ambil lajur kanan karena kendaraan tersebut bisa menuju Bali melalui ASDP Ketapang,” jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi, AKP Hadi Siswoyo.
Faktor penyebab antrean kendaraan, terutama truk, itu bukan hanya akibat banyaknya volume kendaraan. Pengetatan aturan, seperti pihak kapal wajib melasing kendaraan di dalam kapal, menghitung dan mendata nama para penumpang yang naik kapal, menyebabkan proses bongkarmuat kapal menjadi lambat.
Jika sebelumnya hanya butuh waktu sekitar 20 menit untuk proses bongkar-muat, saat ini proses bongkar-muat sampai berlayar lagi bisa mencapai 1,5 jam per satu kapal. Ditambah lagi, saat ini kapal jenis landing craft tank (LCT) di Pelabuhan LCM Ketapang tidak boleh mengangkut penumpang sekalipun itu sopir dan kernet.
Praktiknya, jika truk yang diangkut LCT dan para sopir serta kernet harus naik kapal KMP di Pelabuhan LCM Ketapang, maka hal ini akan menyebabkan proses bongkar-muat menjadi lambat. Sebab, jika kapal LCT yang mengangkut truk lebih dulu sampai di pelabuhan dan kapal KMP yang mengangkut para sopir dan kernet belum datang, terpaksa proses bongkar-muat kendaraan di dalam LCT harus menunggu sopir dan kernet sampai.
Solusi untuk mempercepat proses bongkar-muat kapal masih belum ditemukan sampai saat ini. Pihak perusahaan kapal juga tidak mau melanggar ketentuan yang telah berlaku saat ini. Sebab, pihak Kementerian Perhubungan tidak segan-segan membekukan perusahaan kapal tersebut apabila tidak melakukan aturan, seperti melasing kendaraan dan mendata serta menghitung jumlah penumpang.
”Itu warning dari Kemenhub. Pihak perusahaan kapal tentu tidak mau mengambil risiko untuk tidak menjalankan aturan itu,” kata Kepala KUPP Kelas III, Ispriyanto. KUPP Ketapang juga sudah melaksanakan instruksi dari Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, terkait percepatan proses pencatatan manifes.
Caranya, dengan melakukan penghitungan dan pendataan manual cukup satu pintu oleh pihak ASDP dan KUPP, yakni tidak perlu mencatat kembali. Cara itu ternyata tidak mampu berbuat banyak. Antrean kendaraan juga masih terjadi sampai saat ini.
”Lasing kendaraan saat ini juga hanya kami lakukan terhadap kendaraan yang tinggi. Kendaraan kecil tidak kami lasing agar tidak memakan waktu lama,” jelasnya. Dia menambahkan, antrean kendaraan tetap akan terjadi apabila proses lasing dan penghitungan manifes penumpang yang akan naik kapal tetap dilaksanakan seperti yang terjadi saat ini.
”Kalau proses lasing kapal dan penghitungan serta pendataan manifes penumpang tidak dilakukan, pasti proses bongkar muat akan cepat selesai dan antrean tidak akan terjadi. Tetapi, aturan harus kami jalankan demi keselamatan para pengguna jasa pelayaran,” tambahnya.
Sekadar diketahui, saat ini kapal yang dikerahkan berjumlah 34 kapal, dengan rincian 21 KMP beroperasi di Pelabuhan ASDP Ketapang dan 13 kapal beroperasi di Pelabuhan LCM Ketapang. Di Pelabuhan LCM Ketapang ada 7 kapal jenis LCT dan 6 kapal KMP. Meski sudah ada tambahan kapal jenis LCT yang beroperasi di Pelabuhan LCM Ketapang, tapi nyatanya antrean masih mengular panjang. (radar)